Lompat ke konten utama

Sertifikasi Kemnaker

Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi Kemnaker RI

Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi Kemnaker RI

Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang ditujukan bagi tenaga kerja yang bertugas melakukan pekerjaan di ruang terbatas.

Program ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan mengenai prosedur keselamatan kerja, identifikasi potensi bahaya, penggunaan alat pelindung diri (APD), pemantauan kondisi atmosfer, serta penerapan prosedur tanggap darurat di ruang terbatas.

Melalui sertifikasi ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk meminimalkan risiko kecelakaan, seperti kekurangan oksigen, paparan gas berbahaya, dan bahaya lainnya.

Sertifikasi Kemnaker RI juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi teknisi agar dapat melaksanakan pekerjaan di ruang terbatas sesuai dengan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.

Cakupan Materi Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas

A. Kelompok Dasar

  1. Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas
  2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas

B. Kelompok Inti

  1. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  2. Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA)
  3. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
  4. Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program)
  5. Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
  6. Prosedur log out – tag out
  7. Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP)
  8. Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K
  9. Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas

C. Kelompok Penunjang

  1. Kelembagaan K3

D. Evaluasi

  1. Teori
  2. Praktek lapangan

Tujuan Pelatihan:

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerjauntuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar–dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
  5. Prosedur Log Out – Tag Out
  6. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

Persyaratan Peserta:

  1. Surat pengantar dari perusahaan
  2. Surat pernyataan peserta
  3. KTP
  4. Iijazah terakhir
  5. Pas photo background merah 2×3 & 4×6
  6. APD (Safety Shoes, gloves, masker & helm) untuk praktik
  7. Gadget dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)

Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI

Tempat Training: Offline/Online

Durasi Training: 5 (Lima) Hari

Waktu Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas: 

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 9 Januari 20262 - 6 Februari 20262 - 6 Maret 20266 - 10 April 2026
12 - 16 Januari 20269 - 13 Februari 20269 - 13 Maret 202613 - 17 April 2026
19 - 23 Januari 202618 - 22 Februari 202625 - 29 Maret 202620 - 24 April 2026
26 - 30 Januari 202623 - 27 Februari 202630 Mar – 3 Apr 202626 - 30 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 8 Mei 20262 - 6 Juni 20266 - 10 Juli 20263 - 7 Agustus 2026
11 - 15 Mei 20268 - 12 Juni 202613 - 17 Juli 202610 - 14 Agustus 2026
18 - 22 Mei 202617 - 21 Juni 202620 - 24 Juli 202618 - 22 Agustus 2026
 22 - 26 Juni 202627 - 31 Juli 202626 - 30 Agustus 2026
 29 Juni – 3 Juli 2026  
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 5 September 20265 - 9 Oktober 20262 - 6 November 20261 - 5 Desember 2026
7 - 11 September 202612 - 16 Oktober 20269 - 13 November 20267 - 11 Desember 2026
14 - 18 September 202619 - 23 Oktober 202616 - 20 November 202614 - 18 Desember 2026
21 - 25 September 202626 - 30 Oktober 202623 - 27 November 202627 - 31 Desember 2026
28 Sept – 2 Okt 2026   

Harga Investasi/Peserta:

  • Online: Rp 6.800.000,- (Exclude Tax)
  • Offline: Rp 7.800.000,- (Exclude Tax)

Fasilitas Untuk Peserta Training:

  1. Modul Training
  2. Training Kit
  3. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  4. Lunch dan dua kali coffeebreak
  5. Sertifikat & Kartu Lisensi dari Kemenaker RI
  6. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi

Tingkatkan Kompetensi K3 Ruang Terbatas dengan Sertifikasi Kemnaker RI

Bekerja di ruang terbatas (confined space) memiliki berbagai risiko keselamatan, mulai dari kekurangan oksigen hingga paparan gas berbahaya yang dapat mengancam jiwa.

Oleh karena itu, tenaga kerja membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus untuk memastikan setiap pekerjaan berlangsung dengan aman sesuai prosedur K3.

Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi Kemnaker RI menjadi langkah penting untuk meningkatkan kompetensi dalam mengenali bahaya, menerapkan prosedur keselamatan, serta memahami tindakan tanggap darurat.

Melalui program dari Mairodi Training, peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai keselamatan kerja di ruang terbatas.

Selain itu, tersedia pula program Pelatihan AK3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI untuk mendukung pengembangan kompetensi K3 secara lebih luas.

Tingkatkan kesiapan dan profesionalisme Anda bersama Mairodi Training!

Form Registrasi

Jenis Training