Pelatihan AK3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.
Pelatihan ini mencakup pemahaman peraturan perundang-undangan K3, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, pencegahan kecelakaan kerja, serta pengendalian risiko di tempat kerja.
Program ini ditujukan bagi tenaga kerja, staf perusahaan, supervisor, maupun personel yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang K3.
Melalui pelatihan ini, peserta dipersiapkan untuk menjalankan peran sebagai Ahli K3 Umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi Kemnaker RI dilaksanakan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Tujuannya adalah mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan sesuai dengan peraturan K3.
Cakupan Materi Pelatihan AK3 Umum Kemnaker
Program ini di rancang selama 12 hari pelatihan intensif dan terdiri dari beberapa kelompok materi utama:
1. Materi Dasar
- Kebijakan K3 nasional
- Dasar-dasar K3 dan pentingnya dalam operasional perusahaan
- Manajemen risiko
- Laporan dan analisis kecelakaan kerja
- Statistik kecelakaan kerja
2. Materi Inti
Materi ini mencakup regulasi, pengawasan, dan implementasi K3 di berbagai sektor:
- Pengawasan norma kelembagaan dan keahlian K3 (P2K3, PJK3, DK3N)
- Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- K3 listrik, mekanik, dan konstruksi bangunan
- K3 kesehatan kerja dan lingkungan
- Penanganan bahan kimia berbahaya
- Pengawasan instalasi khusus seperti lift, penyalur petir, bejana tekan, dll.
- Presentasi hasil Plant Visit dan evaluasi akhir
Seluruh materi di sampaikan dengan pendekatan praktis dan interaktif, termasuk studi kasus nyata dari lapangan.
Persyaratan Peserta Pelatihan AK3 Umum
Untuk memastikan peserta memiliki latar belakang yang sesuai, pelatihan ini mensyaratkan:
- Minimal lulusan D3 (dengan pengalaman kerja min. 4 tahun) atau S1 (pengalaman kerja min. 2 tahun)
- Sehat jasmani dan rohani
- Bekerja aktif di perusahaan/instansi
- Dokumen pendukung seperti CV, ijazah terakhir, pas foto, KTP, dan surat pernyataan
- Perangkat dengan kamera dan koneksi internet yang baik untuk kelas online
Lokasi dan Skema Pelatihan
Pelatihan ini di selenggarakan secara offline maupun online, dengan pilihan lokasi seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, dan kota-kota besar lainnya.
- Offline: Rp 6.000.000,- per peserta
- Online: Rp 4.800.000,- per peserta
Durasi pelatihan selama 12 hari dengan jadwal yang sudah di sesuaikan agar tidak mengganggu aktivitas kerja peserta secara signifikan.
Fasilitas yang Didapat Peserta
Berikut beberapa fasilitas yang akan Anda dapatkan jika mengikuti program ini:
- Modul pelatihan lengkap
- Sertifikat resmi, kartu lisensi, dan SKP dari Kemnakertrans RI
- Perlengkapan belajar seperti blocknote dan ballpoint
- T-shirt dan ransel eksklusif
- Ruang pelatihan dengan AC dan multimedia lengkap (untuk offline)
- Konsumsi lengkap (lunch dan 2x coffee break per hari)
- Instruktur dari Kemnakertrans RI serta praktisi berpengalaman
Siapa yang Cocok Mengikuti Pelatihan Ini?
Pelatihan ini ideal untuk:
- Supervisor dan manajer di bidang produksi, teknik, atau HRD
- Petugas atau staf K3 yang ingin meningkatkan kompetensinya
- Perusahaan yang ingin membentuk P2K3 sesuai regulasi pemerintah
- Konsultan dan praktisi yang ingin mendapatkan lisensi resmi dari Kemnaker RI
Tingkatkan Kompetensi K3 Bersama Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk meningkatkan kompetensi dalam mengidentifikasi bahaya, mengendalikan risiko, serta mencegah kecelakaan kerja, mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI menjadi langkah tepat bagi para profesional.
Melalui program yang di selenggarakan oleh Mairodi Training, peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai penerapan K3 di berbagai sektor industri.
Selain itu, pengembangan kompetensi juga dapat dilakukan melalui Pelatihan Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Bejana Tekanan dan Tangki Timbun Sertifikasi Kemnaker RI untuk mendukung keselamatan peralatan kerja.
Dengan mengikuti pelatihan yang sesuai, perusahaan dapat meningkatkan kesiapan tenaga kerja dalam membangun budaya K3 yang efektif dan berkelanjutan.


