Training Petugas P3K di Tempat Kerja adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di lingkungan kerja sesuai standar Kemnaker RI.
Pelatihan ini mencakup identifikasi kondisi darurat, teknik penanganan cedera, penggunaan peralatan P3K, penanganan korban hingga bantuan medis lanjutan tiba, serta pemenuhan regulasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan mampu bertindak cepat, tepat, dan aman saat menghadapi keadaan darurat di tempat kerja.
Program ini sangat direkomendasikan bagi perusahaan yang ingin memenuhi persyaratan peraturan K3 sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan tenaga kerja dalam meminimalkan risiko cedera dan dampak kecelakaan kerja.
Cakupan Materi Training Petugas P3k Di Tempat Kerja
- Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Dasar – dasar Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
- Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
- Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
- Praktek
Persyaratan Peserta Training:
- Surat pengantar dari perusahaan
- Surat pernyataan akan mengikuti pelatihan secara penuh
- KTP
- Ijazah terakhir (min SLTA)
- Pasfoto background merah 2×2 & 4×6
- APD untuk praktik
- Laptop/PC dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
Tempat Training: Jakarta (Blended)
Durasi Training: 3 (tiga) hari
Waktu Training:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 7 Januari 2026 | 2 - 4 Februari 2026 | 2 - 4 Maret 2026 | 6 - 8 April 2026 |
| 12 - 14 Januari 2026 | 9 - 11 Februari 2026 | 9 - 11 Maret 2026 | 13 - 15 April 2026 |
| 19 - 21 Januari 2026 | 18 - 20 Februari 2026 | 26 - 28 Maret 2026 | 20 - 22 April 2026 |
| 26 - 28 Januari 2026 | 23 - 25 Februari 2026 | 30 Mar – 1 Apr 2026 | 27 - 29 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 6 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 | 1 - 3 Juli 2026 | 3 - 5 Agustus 2026 |
| 11 - 13 Mei 2026 | 8 - 10 Juni 2026 | 6 - 8 Juli 2026 | 10 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 20 Mei 2026 | 17 - 19 Juni 2026 | 13 - 15 Juli 2026 | 19 - 21 Agustus 2026 |
| 22 - 24 Juni 2026 | 20 - 22 Juli 2026 | 26 - 28 Agustus 2026 | |
| 27 - 29 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 3 September 2026 | 5 - 7 Oktober 2026 | 2 - 4 November 2026 | 1 - 3 Desember 2026 |
| 7 - 9 September 2026 | 12 - 14 Oktober 2026 | 9 - 11 November 2026 | 7 - 9 Desember 2026 |
| 14 - 16 September 2026 | 19 - 21 Oktober 2026 | 16 - 18 November 2026 | 14 - 16 Desember 2026 |
| 21 - 23 September 2026 | 26 - 28 Oktober 2026 | 23 - 25 November 2026 | 21 - 23 Desember 2026 |
| 28 - 30 September 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp 5.300.000,- (Exclude Tax)
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI & Kartu Lisensi dari Disnaker
- Training Kit
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Keadaan Darurat di Tempat Kerja
Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan penanganan yang cepat serta tepat untuk mengurangi risiko cedera yang lebih serius.
Melalui Training Petugas P3K Di Tempat Kerja Sertifikasi Kemnaker RI yang di selenggarakan oleh Mairodi Training, peserta akan memperoleh kompetensi sesuai standar Kemnaker RI dalam memberikan pertolongan pertama di lingkungan kerja.
Program ini menjadi pilihan tepat bagi perusahaan yang ingin meningkatkan budaya K3 sekaligus memenuhi ketentuan regulasi.
Selain itu, Mairodi Training juga menghadirkan Training Operator Spirometri Dan Audiometri sebagai bagian dari pengembangan kompetensi kesehatan kerja.
Sebagai penyedia Pelatihan Indonesia yang berpengalaman, Mairodi Training berkomitmen menghadirkan program pelatihan berkualitas untuk mendukung keselamatan dan produktivitas perusahaan.



