Lompat ke konten utama

Sertifikasi Kemnaker

Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker

Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan teknis dan pengendalian keselamatan di ruang terbatas.

Peserta dibekali pengetahuan mengenai identifikasi bahaya, penilaian risiko, prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri, pemeriksaan atmosfer, hingga tindakan tanggap darurat dan penyelamatan di ruang terbatas.

Pelatihan ini juga mempersiapkan peserta untuk memenuhi kompetensi sesuai persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku serta mengikuti proses sertifikasi dari Kemnaker RI.

Dengan mengikuti pelatihan, teknisi diharapkan mampu bekerja secara aman, memahami potensi bahaya seperti kekurangan oksigen atau paparan gas berbahaya, serta menerapkan prosedur K3 secara tepat di lingkungan kerja.

Cakupan Materi Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker

A. Kelompok Dasar

  1. Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas
  2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas

B. Kelompok Inti

  1. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  2. Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA)
  3. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
  4. Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program)
  5. Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
  6. Prosedur log out – tag out
  7. Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP)
  8. Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K
  9. Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas

C. Kelompok Penunjang

  1. Kelembagaan K3

D. Evaluasi

  1. Teori
  2. Praktek lapangan

Tujuan Pelatihan:

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerjauntuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar–dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
  5. Prosedur Log Out – Tag Out
  6. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

Persyaratan Peserta:

  1. Surat pengantar dari perusahaan
  2. Surat pernyataan peserta
  3. KTP
  4. Iijazah terakhir
  5. Pas photo background merah 2×3 & 4×6
  6. APD (Safety Shoes, gloves, masker & helm) untuk praktik
  7. Gadget dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)

Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI

Tempat Training: Offline/Online

Durasi Training: 5 (Lima) Hari

Waktu Training: 

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 9 Januari 20262 - 6 Februari 20262 - 6 Maret 20266 - 10 April 2026
12 - 16 Januari 20269 - 13 Februari 20269 - 13 Maret 202613 - 17 April 2026
19 - 23 Januari 202618 - 22 Februari 202625 - 29 Maret 202620 - 24 April 2026
26 - 30 Januari 202623 - 27 Februari 202630 Mar – 3 Apr 202626 - 30 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 8 Mei 20262 - 6 Juni 20266 - 10 Juli 20263 - 7 Agustus 2026
11 - 15 Mei 20268 - 12 Juni 202613 - 17 Juli 202610 - 14 Agustus 2026
18 - 22 Mei 202617 - 21 Juni 202620 - 24 Juli 202618 - 22 Agustus 2026
 22 - 26 Juni 202627 - 31 Juli 202626 - 30 Agustus 2026
 29 Juni – 3 Juli 2026  
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 5 September 20265 - 9 Oktober 20262 - 6 November 20261 - 5 Desember 2026
7 - 11 September 202612 - 16 Oktober 20269 - 13 November 20267 - 11 Desember 2026
14 - 18 September 202619 - 23 Oktober 202616 - 20 November 202614 - 18 Desember 2026
21 - 25 September 202626 - 30 Oktober 202623 - 27 November 202627 - 31 Desember 2026
28 Sept – 2 Okt 2026   

Harga Investasi/Peserta:

  • Online: Rp 6.800.000,- (Exclude Tax)
  • Offline: Rp 7.800.000,- (Exclude Tax)

Fasilitas Untuk Peserta Training:

  1. Modul Training
  2. Training Kit
  3. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  4. Lunch dan dua kali coffeebreak
  5. Sertifikat & Kartu Lisensi dari Kemenaker RI
  6. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi

Tingkatkan Kompetensi Teknisi dalam Bekerja di Ruang Terbatas

Bekerja di ruang terbatas (confined space) memiliki risiko tinggi yang membutuhkan kompetensi, kewaspadaan, dan penerapan prosedur K3 yang tepat.

Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi Kemnaker RI hadir untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali bahaya, mengendalikan risiko, serta menerapkan prosedur kerja aman di ruang terbatas.

Bersama Mairodi Training, peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan kerja sekaligus mempersiapkan diri menghadapi proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tersedia pula Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI sebagai pilihan pengembangan kompetensi bagi tenaga kerja yang menangani potensi bahaya kimia di lingkungan kerja.

Tingkatkan profesionalisme dan budaya K3 melalui pelatihan yang tepat dan terarah.

Form Registrasi

Jenis Training