Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan teknis dan pengendalian keselamatan di ruang terbatas.
Peserta dibekali pengetahuan mengenai identifikasi bahaya, penilaian risiko, prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri, pemeriksaan atmosfer, hingga tindakan tanggap darurat dan penyelamatan di ruang terbatas.
Pelatihan ini juga mempersiapkan peserta untuk memenuhi kompetensi sesuai persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku serta mengikuti proses sertifikasi dari Kemnaker RI.
Dengan mengikuti pelatihan, teknisi diharapkan mampu bekerja secara aman, memahami potensi bahaya seperti kekurangan oksigen atau paparan gas berbahaya, serta menerapkan prosedur K3 secara tepat di lingkungan kerja.
Cakupan Materi Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas Kemnaker
A. Kelompok Dasar
- Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas
- Dasar – dasar K3 di ruang terbatas
B. Kelompok Inti
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
- Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program)
- Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
- Prosedur log out – tag out
- Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP)
- Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K
- Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
C. Kelompok Penunjang
- Kelembagaan K3
D. Evaluasi
- Teori
- Praktek lapangan
Tujuan Pelatihan:
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerjauntuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
- Dasar–dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur Log Out – Tag Out
- karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)
Persyaratan Peserta:
- Surat pengantar dari perusahaan
- Surat pernyataan peserta
- KTP
- Iijazah terakhir
- Pas photo background merah 2×3 & 4×6
- APD (Safety Shoes, gloves, masker & helm) untuk praktik
- Gadget dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
Tempat Training: Offline/Online
Durasi Training: 5 (Lima) Hari
Waktu Training:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 9 Januari 2026 | 2 - 6 Februari 2026 | 2 - 6 Maret 2026 | 6 - 10 April 2026 |
| 12 - 16 Januari 2026 | 9 - 13 Februari 2026 | 9 - 13 Maret 2026 | 13 - 17 April 2026 |
| 19 - 23 Januari 2026 | 18 - 22 Februari 2026 | 25 - 29 Maret 2026 | 20 - 24 April 2026 |
| 26 - 30 Januari 2026 | 23 - 27 Februari 2026 | 30 Mar – 3 Apr 2026 | 26 - 30 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 8 Mei 2026 | 2 - 6 Juni 2026 | 6 - 10 Juli 2026 | 3 - 7 Agustus 2026 |
| 11 - 15 Mei 2026 | 8 - 12 Juni 2026 | 13 - 17 Juli 2026 | 10 - 14 Agustus 2026 |
| 18 - 22 Mei 2026 | 17 - 21 Juni 2026 | 20 - 24 Juli 2026 | 18 - 22 Agustus 2026 |
| 22 - 26 Juni 2026 | 27 - 31 Juli 2026 | 26 - 30 Agustus 2026 | |
| 29 Juni – 3 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 5 September 2026 | 5 - 9 Oktober 2026 | 2 - 6 November 2026 | 1 - 5 Desember 2026 |
| 7 - 11 September 2026 | 12 - 16 Oktober 2026 | 9 - 13 November 2026 | 7 - 11 Desember 2026 |
| 14 - 18 September 2026 | 19 - 23 Oktober 2026 | 16 - 20 November 2026 | 14 - 18 Desember 2026 |
| 21 - 25 September 2026 | 26 - 30 Oktober 2026 | 23 - 27 November 2026 | 27 - 31 Desember 2026 |
| 28 Sept – 2 Okt 2026 |
Harga Investasi/Peserta:
- Online: Rp 6.800.000,- (Exclude Tax)
- Offline: Rp 7.800.000,- (Exclude Tax)
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Training Kit
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Sertifikat & Kartu Lisensi dari Kemenaker RI
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tingkatkan Kompetensi Teknisi dalam Bekerja di Ruang Terbatas
Bekerja di ruang terbatas (confined space) memiliki risiko tinggi yang membutuhkan kompetensi, kewaspadaan, dan penerapan prosedur K3 yang tepat.
Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi Kemnaker RI hadir untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali bahaya, mengendalikan risiko, serta menerapkan prosedur kerja aman di ruang terbatas.
Bersama Mairodi Training, peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan kerja sekaligus mempersiapkan diri menghadapi proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, tersedia pula Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI sebagai pilihan pengembangan kompetensi bagi tenaga kerja yang menangani potensi bahaya kimia di lingkungan kerja.
Tingkatkan profesionalisme dan budaya K3 melalui pelatihan yang tepat dan terarah.


