Lompat ke konten utama

Sertifikasi Kemnaker

Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja

Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan di lingkungan kerja.

Pelatihan ini mencakup pengenalan kondisi darurat, penanganan luka, pendarahan, patah tulang, luka bakar, hingga tindakan pertolongan pada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Melalui pelatihan ini, peserta di harapkan mampu bertindak cepat, tepat, dan sesuai prosedur ketika terjadi keadaan darurat.

Sertifikasi Kemnaker RI menjadi salah satu nilai penting bagi peserta yang di tugaskan sebagai petugas P3K, sehingga kompetensinya dapat mendukung penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan.

Cakupan Materi Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja

  1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
  5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  10. Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  11. Resusitasi jantung paru
  12. Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  13. P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  14. Praktek

Persyaratan Peserta Training:

  1. Surat pengantar dari perusahaan
  2. Surat pernyataan akan mengikuti pelatihan secara penuh
  3. KTP
  4. Ijazah terakhir (min SLTA)
  5. Pasfoto background merah 2×2 & 4×6
  6. APD untuk praktik
  7. Laptop/PC dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)

Instruktur: Instruktur  training  ini  adalah  praktisi  dan  akademisi  dan  dari Kemenakertrans RI

Tempat Training: Jakarta  (Blended)

Durasi Training: 3 (tiga) hari

Waktu Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 7 Januari 20262 - 4 Februari 20262 - 4 Maret 20266 - 8 April 2026
12 - 14 Januari 20269 - 11 Februari 20269 - 11 Maret 202613 - 15 April 2026
19 - 21 Januari 202618 - 20 Februari 202626 - 28 Maret 202620 - 22 April 2026
26 - 28 Januari 202623 - 25 Februari 202630 Mar – 1 Apr 202627 - 29 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 6 Mei 20262 - 4 Juni 20261 - 3 Juli 20263 - 5 Agustus 2026
11 - 13 Mei 20268 - 10 Juni 20266 - 8 Juli 202610 - 12 Agustus 2026
18 - 20 Mei 202617 - 19 Juni 202613 - 15 Juli 202619 - 21 Agustus 2026
 22 - 24 Juni 202620 - 22 Juli 202626 - 28 Agustus 2026
  27 - 29 Juli 2026 
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 3 September 20265 - 7 Oktober 20262 - 4 November 20261 - 3 Desember 2026
7 - 9 September 202612 - 14 Oktober 20269 - 11 November 20267 - 9 Desember 2026
14 - 16 September 202619 - 21 Oktober 202616 - 18 November 202614 - 16 Desember 2026
21 - 23 September 202626 - 28 Oktober 202623 - 25 November 202621 - 23 Desember 2026
28 - 30 September 2026  28 - 30 Desember 2026

Harga Investasi/Peserta: Rp 5.300.000,- (Exclude Tax)

Fasilitas Peserta Training:

  1. Modul Training
  2. Sertifikat dari Kemenakertrans RI & Kartu Lisensi dari Disnaker
  3. Training Kit
  4. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  5. Lunch dan dua kali coffeebreak
  6. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi

Tingkatkan Kesiapan Petugas P3K di Lingkungan Kerja

Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat.

Karena itu, perusahaan perlu memiliki petugas P3K yang kompeten dan memahami prosedur pertolongan pertama sesuai standar keselamatan kerja.

Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja Sertifikasi Kemnaker RI dari Mairodi Training hadir untuk membantu peserta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kondisi darurat di tempat kerja.

Melalui pelatihan yang terarah, peserta dapat memahami prinsip dasar P3K, penanganan cedera, serta tindakan awal sebelum korban memperoleh pertolongan medis lebih lanjut.

Program ini juga dapat menjadi pelengkap pengembangan kompetensi K3, sebagaimana Pelatihan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan Sertifikasi Kemnaker RI yang berfokus pada aspek kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan.

Form Registrasi

Jenis Training