Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan di lingkungan kerja.
Pelatihan ini mencakup pengenalan kondisi darurat, penanganan luka, pendarahan, patah tulang, luka bakar, hingga tindakan pertolongan pada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Melalui pelatihan ini, peserta di harapkan mampu bertindak cepat, tepat, dan sesuai prosedur ketika terjadi keadaan darurat.
Sertifikasi Kemnaker RI menjadi salah satu nilai penting bagi peserta yang di tugaskan sebagai petugas P3K, sehingga kompetensinya dapat mendukung penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan.
Cakupan Materi Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja
- Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Dasar – dasar Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
- Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
- Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
- Praktek
Persyaratan Peserta Training:
- Surat pengantar dari perusahaan
- Surat pernyataan akan mengikuti pelatihan secara penuh
- KTP
- Ijazah terakhir (min SLTA)
- Pasfoto background merah 2×2 & 4×6
- APD untuk praktik
- Laptop/PC dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
Tempat Training: Jakarta (Blended)
Durasi Training: 3 (tiga) hari
Waktu Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 7 Januari 2026 | 2 - 4 Februari 2026 | 2 - 4 Maret 2026 | 6 - 8 April 2026 |
| 12 - 14 Januari 2026 | 9 - 11 Februari 2026 | 9 - 11 Maret 2026 | 13 - 15 April 2026 |
| 19 - 21 Januari 2026 | 18 - 20 Februari 2026 | 26 - 28 Maret 2026 | 20 - 22 April 2026 |
| 26 - 28 Januari 2026 | 23 - 25 Februari 2026 | 30 Mar – 1 Apr 2026 | 27 - 29 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 6 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 | 1 - 3 Juli 2026 | 3 - 5 Agustus 2026 |
| 11 - 13 Mei 2026 | 8 - 10 Juni 2026 | 6 - 8 Juli 2026 | 10 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 20 Mei 2026 | 17 - 19 Juni 2026 | 13 - 15 Juli 2026 | 19 - 21 Agustus 2026 |
| 22 - 24 Juni 2026 | 20 - 22 Juli 2026 | 26 - 28 Agustus 2026 | |
| 27 - 29 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 3 September 2026 | 5 - 7 Oktober 2026 | 2 - 4 November 2026 | 1 - 3 Desember 2026 |
| 7 - 9 September 2026 | 12 - 14 Oktober 2026 | 9 - 11 November 2026 | 7 - 9 Desember 2026 |
| 14 - 16 September 2026 | 19 - 21 Oktober 2026 | 16 - 18 November 2026 | 14 - 16 Desember 2026 |
| 21 - 23 September 2026 | 26 - 28 Oktober 2026 | 23 - 25 November 2026 | 21 - 23 Desember 2026 |
| 28 - 30 September 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp 5.300.000,- (Exclude Tax)
Fasilitas Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI & Kartu Lisensi dari Disnaker
- Training Kit
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tingkatkan Kesiapan Petugas P3K di Lingkungan Kerja
Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat.
Karena itu, perusahaan perlu memiliki petugas P3K yang kompeten dan memahami prosedur pertolongan pertama sesuai standar keselamatan kerja.
Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja Sertifikasi Kemnaker RI dari Mairodi Training hadir untuk membantu peserta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kondisi darurat di tempat kerja.
Melalui pelatihan yang terarah, peserta dapat memahami prinsip dasar P3K, penanganan cedera, serta tindakan awal sebelum korban memperoleh pertolongan medis lebih lanjut.
Program ini juga dapat menjadi pelengkap pengembangan kompetensi K3, sebagaimana Pelatihan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan Sertifikasi Kemnaker RI yang berfokus pada aspek kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan.


