Lompat ke konten utama

Sertifikasi Kemnaker

Pelatihan Ahli K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Ahli K3 Kimia Kemnaker RI

Pelatihan Ahli K3 Kimia Kemnaker RI adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi, mengendalikan, serta mencegah risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang berkaitan dengan bahan kimia di tempat kerja.

Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang karakteristik bahan kimia berbahaya, potensi bahaya dan risiko, pengendalian paparan, penanganan keadaan darurat, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga penerapan prinsip K3 Kimia sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta dipersiapkan untuk menjalankan peran sebagai Ahli K3 Kimia secara profesional serta memahami persyaratan kompetensi dan sertifikasi yang berkaitan dengan Kemnaker RI.

Pelatihan cocok bagi personel K3, supervisor, teknisi, maupun tenaga kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan bahan kimia di lingkungan kerja.

Cakupan Materi Pelatihan Ahli K3 Kimia Kemnaker

A. Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3 Nasional
  2. Peraturan Perundang–Undangan K3 (UU no1 tahun 1970)
  3. Peraturan Perundang–Undangan K3 Bidang Kimia di Tempat Kerja
  4. Pengawasan Norma Kesehatan Kerja

B. Kelompok Inti

  1. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
  2. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
  3. Higiene Industri
  4. Pengantar Toksikologi Industri
  5. Penyakit Akibat Kerja yang disebabkan Faktor Kimia
  6. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) Kimia
  7. Sistem  Klasifikasi   dan   Komunikasi   Bahaya   Kimia   :   Lembar   Data Keselamatan Bahan (LDKB) dan Label
  8. Pengenalan Bahaya dan Penilaian Risiko Kimia
  9. Pengendalian Teknis Bahan Kimia Berbahaya
  10. Pemantauan, Pengukuran, dan Evaluasi Pemaparan Faktor Kimia
  11. Analisa Laporan Kecelakaan Kerja
  12. Prosedur Keselamatan Kesehatan  Kerja  Bekerja  di  Ruang  Terbatas
  13. (Confined Spaces)
  14. Prosedur Inspeksi Industridan Instalasi Kimia
  15. Pengelolaan Limbah Kimia
  16. Pencegahan dan Pengendalian Korosi
  17. Manajemen Alat Pelindung Diri
  18. Pengendalian Bahaya Besar (Major Hazard Control)

C. Kelompok Penunjang

  1. Kelembagaan dan Keahlian K3
  2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Audit SMK3
  3. Praktek Lapangan

D. Evaluasi

  1. Teori
  2. Seminar

Instruktur: Instruktur  training  ini  adalah  praktisi  dan  akademisi  dan  dari Kemenakertrans RI

Tempat Training: Bandung/Jakarta

Durasi Training: 12 (dua belas) hari

Waktu Pelatihan Ahli K3 Kimia Kemnaker:

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
2 - 15 Januari 20262 - 14 Februari 20264 - 17 Maret 20269 - 22 April 2026
19 - 31 Januari 202618 Feb – 3 Mar 202626 Mar – 8 Apr 202623 April – 7 Mei 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
8 - 21 Mei 20262 - 13 Juni 20261 - 14 Juli 20263 - 15 Agustus 2026
 17 - 30 Juni 202615 - 28 Juli 202618 - 31 Agustus 2026
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 12 September 202612 - 24 Oktober 20269 - 21 November 20267 - 19 Desember 2026
14 - 26 September 202626 Okt – 7 Nov 202623 Nov – 5 Des 2026 
28 Sept – 10 Okt 2026   

Harga Investasi/Peserta: Rp 13.500.000,- (Exclude Tax)

Persyaratan Peserta Training:

  1. Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan:
  2. Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun,
  3. Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.
  4. Bekerja penuh di perusahaan/instansi yang bersangkutan
  5. Persyaratan yg harus dilengkapi :
  6. surat pengantar dr perusahaan (surat keterangan kerja)
  7. surat pernyataan peserta
  8. Scan KTP
  9. Scan ijazah terakhir
  10. CV
  11. pas photo 4×6 dan 2×2 masing-masing 3 lembar berlatar merah
  12. Gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)

Fasilitas Untuk Peserta :

  1. Modul Training
  2. Training Kit
  3. Ruangan Training dengan fasilitas standar meeting
  4. Meal selama training
  5. Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI
  6. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi

Tingkatkan Kompetensi K3 dalam Penanganan Bahaya Kimia

Bahan kimia di tempat kerja dapat memberikan berbagai risiko apabila tidak dikelola dengan tepat.

Karena itu, tenaga kerja membutuhkan kompetensi yang memadai untuk mengenali bahaya, menilai risiko, serta menerapkan langkah pengendalian sesuai prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pelatihan Ahli K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI bersama Mairodi Training hadir untuk membantu peserta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan risiko K3 Kimia secara profesional.

Selain K3 Kimia, kompetensi keselamatan di area berisiko juga penting diperhatikan.

Salah satunya melalui Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi Kemnaker RI yang membekali peserta dengan pemahaman mengenai potensi bahaya dan prosedur keselamatan di ruang terbatas.

Ikuti pelatihan bersama Mairodi Training untuk mengembangkan kompetensi K3 yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

 

 

Form Registrasi

Jenis Training