Training Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan Sertifikasi Kemnaker RI adalah pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dokter perusahaan dalam memahami dan menerapkan prinsip higiene perusahaan, kesehatan kerja, serta keselamatan kerja di lingkungan industri.
Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan mengenai identifikasi faktor bahaya di tempat kerja, pencegahan penyakit akibat kerja, pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, penanganan kecelakaan kerja, hingga penerapan program kesehatan dan keselamatan kerja secara efektif.
Dengan mengikuti pelatihan ini, dokter perusahaan diharapkan mampu menjalankan peran profesionalnya dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.
Program ini juga ditujukan bagi dokter yang membutuhkan sertifikasi Kemnaker RI sebagai pengakuan kompetensi di bidang Hiperkes dan Keselamatan Kerja.
Cakupan Materi Pelatihan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan
A. Umum
1. Kebijakan pokok departemen tenaga kerja dan transmigrasi dalam bidang hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
2. Peraturan perundangan dan standar yang berkaitan dengan hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
3. Manajemen hiperkes dan keselamatan kerja di perusahaan (teori 2 JP)
4. Fungsi, tugas pokok dan ruang lingkup (teori 2 JP)
5. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (teori 2 JP)
B. Aspek teknis
1. Higiene perusahaan
- Faktor fisik: Kebisingan (teori 2 JP , praktek 4 JP), Getaran (teori 2 JP), Penerangan (teori 2 JP), Iklim kerja panas (teori 2 JP), Radiasi mengion dan tidak mengion (teori 2 JP)
- Faktor kimia: Debu (praktek 2 JP), Gas (teori 2 JP), Uap (teori 2 JP), Pelarut organik (teori 2 JP)
- Faktor biologi (teori 1 JP)
2. Ergonomi: Ergonomi dan fisiologi kerja (teori 4 JP)
3. Psikologi kerja/industri (teori 2 JP)
4. Kesehatan kerja
- Prinsip dasar dan filosopi kesehatan kerja (teori 2 JP)
- Pemeriksaan kesehatan (teori 2 JP)
- Promosi kesehatan kerja (teori 2 JP)
- Toksikologi industri (teori 2 JP)
- Penyakit akibat kerja(termasuk sistem pelaporan) (teori 2 JP)
- Gizi kerja (teori 2 JP)
- Program rehabilitasi kerja (teori 2 JP)
5. Keselamatan kerja (praktek 4 JP)
- Keselamatan kerja umum (teori 2 JP)
- Teori dasar kecelakaan kerja (teori 2 JP)
- Alat pelindung diri (teori 2 JP)
C. Penunjang
1. Program jamsostek (teori 2 JP)
2. Epidimiologi hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
3. Sanitasi industri (teori 2 JP)
4. Pengelolaan limbah (teori 2 JP)
D. Praktek lapangan
1. Kunjungan perusahaan (praktek 8 JP)
2. Seminar(diskusi hasil kerja praktek) (praktek 4 JP)
E. Evaluasi (awal dan akhir) (teori 2 JP)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
Tempat Training: di Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi Training: 6 (enam) hari
Waktu Pelatihan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 10 Januari 2026 | 2 - 7 Februari 2026 | 2 - 7 Maret 2026 | 6 - 11 April 2026 |
| 12 - 17 Januari 2026 | 9 - 14 Februari 2026 | 9 - 14 Maret 2026 | 13 - 18 April 2026 |
| 19 - 24 Januari 2026 | 16 - 21 Februari 2026 | 30 Maret – 4 April 2026 | 20 - 25 April 2026 |
| 26 - 31 Januari 2026 | 23 - 28 Februari 2026 | 27 April – 2 Mei 2026 | |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 9 Mei 2026 | 2 - 7 Juni 2026 | 6 - 11 Juli 2026 | 3 - 8 Agustus 2026 |
| 11 - 16 Mei 2026 | 8 - 13 Juni 2026 | 13 - 18 Juli 2026 | 10 - 15 Agustus 2026 |
| 18 - 23 Mei 2026 | 15 - 20 Juni 2026 | 20 - 25 Juli 2026 | 18 - 23 Agustus 2026 |
| 22 - 27 Juni 2026 | 27 Juli – 1 Agust 2026 | 24 - 29 Agustus 2026 | |
| 29 Juni – 4 Juli 2026 | 31 Agust - 5 Sept 2026 | ||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 7 - 12 September 2026 | 5 - 10 Oktober 2026 | 2 - 7 November 2026 | 7 - 12 Desember 2026 |
| 14 - 19 September 2026 | 12 - 17 Oktober 2026 | 9 - 14 November 2026 | 14 - 19 Desember 2026 |
| 21 - 26 September 2026 | 19 - 24 Oktober 2026 | 16 - 21 November 2026 | |
| 28 Sept – 3 Okt 2026 | 26 - 31 Oktober 2026 | 23 - 28 November 2026 | |
| 30 Nov-5 Des 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp 6.500.000
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tingkatkan Kompetensi Dokter dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Dokter perusahaan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan tenaga kerja sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman.
Karena itu, pemahaman mengenai higiene perusahaan, kesehatan kerja, serta keselamatan kerja menjadi kompetensi yang sangat dibutuhkan.
Training Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan Sertifikasi Kemnaker RI dari Mairodi Training hadir untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dokter dalam menangani berbagai aspek kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Melalui program ini, peserta dapat memperkuat kompetensi profesional sekaligus memahami penerapan Hiperkes secara tepat.
Selain itu, tersedia pula Pelatihan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Paramedis Sertifikasi Kemnaker RI bagi tenaga paramedis yang ingin mengembangkan kompetensinya di bidang kesehatan kerja.


