Training Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Uap Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga profesional dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian pesawat uap sesuai ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman mengenai prinsip kerja, pemeriksaan teknis, pengujian, identifikasi potensi bahaya, serta penerapan persyaratan keselamatan pada pesawat uap.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan tugas pemeriksaan dan pengujian secara sistematis, tepat, dan sesuai standar yang berlaku.
Program pelatihan ini juga dapat menjadi bagian dari pengembangan kompetensi bagi tenaga kerja yang berkaitan dengan pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, maupun pengawasan pesawat uap di lingkungan kerja.
Cakupan Materi Training Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Uap
A. Kelompok Dasar
- Kebijakan dan dasar-dasar K3 (4 JP)
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Uap (6 JP)
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Undang-Undang Uap Tahun 1930
- Peraturan Uap Tahun 1930
B. Kelompok Inti
- Pengetahuan dasar pesawat uap dan bagian-bagiannya (4 JP)
- Fungsi Appendages/perlengkapan pesawat uap (4 JP)
- Air pengisi ketel uap dan cara pengolahannya (4 JP)
- Korosi dan pencegahannya (4 JP)
- Pengetahuan instalasi listrik untuk ketel uap (4 JP)
- Pengetahuan bahan (4 JP)
- Penilaian perhitungan konstruksi pesawat uap (4 JP)
- Non Destructive Test (NDT) (4 JP)
- Pengetahuan tentang bahan bakar dan pembakaran (4 JP)
- Pemeriksaan dan pengujian (10 JP)
C. Kelompok Penunjang
- Standar pemeriksaan dan pengujian (4 JP)
- Pemindahan panas (2 JP)
- Pengetahuan las (2 JP)
D. Ujian
- Teori (6 JP)
- Praktek (20 JP)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI
Tempat Training: Bandung
Durasi Training: 90 jam pelajaran@45 menit atau 9 (sembilan) hari (jam 08.00 – 17.00)
Waktu Training Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Uap:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 14 Januari 2026 | 5 - 14 Februari 2026 | 2 - 11 Maret 2026 | 6 - 15 April 2026 |
| 15 - 24 Januari 2026 | 19 - 28 Februari 2026 | 26 Mar – 4 Apr 2026 | 20 - 29 April 2026 |
| 26 Jan – 4 Feb 2026 | |||
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 13 Mei 2026 | 2 - 11 Juni 2026 | 1 - 10 Juli 2026 | 3 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 26 Mei 2026 | 17 - 26 Juni 2026 | 13 - 22 Juli 2026 | 18 - 27 Agustus 2026 |
| 23 - 31 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 10 September 2026 | 5 - 14 Oktober 2026 | 5 - 14 November 2026 | 7 - 16 Desember 2026 |
| 14 - 23 September 2026 | 15 - 24 Oktober 2026 | 16 - 25 November 2026 | |
| 24 Sept – 3 Okt 2026 | 26 Okt – 4 Nov 2026 | 26 Nov – 5 Des 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp. 10.500.000,- (Exclude Tax)
Pesyaratan Peserta Training Teknisi/Petugas Pemeriksaan Penguji:
Persyaratan peserta pembinaan Teknisi/Petugas Riksa Uji bidang Pesawat Angkat dan Angkut, Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Uap, Bejana Tekanan dan Tangki Timbun sebagai berikut:
- Berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
- Berbadan sehat menurut keterangan dokter; dan
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun.
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Training Kit
- Ruangan Training dengan fasilitas standar meeting
- Meal selama training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tingkatkan Kompetensi Pemeriksaan Pesawat Uap Bersama Mairodi Training
Keselamatan pengoperasian pesawat uap membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian secara tepat.
Training Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Uap Sertifikasi Kemnaker RI bersama Mairodi Training hadir untuk membantu peserta memahami prinsip pemeriksaan, pengujian, serta penerapan ketentuan K3 pada pesawat uap.
Melalui pelatihan ini, peserta dapat memperkuat pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pemeriksaan dan pengujian secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini juga relevan bagi profesional yang ingin memperluas kompetensi di bidang keselamatan kerja, termasuk melalui Training Ahli K3 PUBT (Pesawat Uap dan Bejana Tekan) Sertifikasi Kemnaker RI.
Ikuti pelatihan bersama Mairodi Training untuk mengembangkan kompetensi dan mendukung penerapan K3 yang lebih optimal di lingkungan kerja.



