Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja dalam mengoperasikan overhead crane secara aman, tepat, dan sesuai prosedur keselamatan kerja.
Pelatihan ini mencakup pemahaman dasar pengoperasian crane, pemeriksaan peralatan sebelum digunakan, teknik pengangkatan dan pemindahan beban, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas operasional.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami potensi bahaya, mencegah kecelakaan kerja, dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini juga menjadi sarana persiapan bagi tenaga kerja untuk mengikuti proses sertifikasi sesuai persyaratan Kemnaker RI.
Dengan mengikuti Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI dari Mairodi Training, peserta dapat meningkatkan kompetensi profesional sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Cakupan Materi Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2
A. Kelompok Dasar
- Kebijakan dan dasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
B. Kelompok Inti
- Pengetahuan dasar keran angkat
- Pengetahuan dasar motor penggerak
- Pengetahuan dasar kelistrikan
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Tali kawat baja
- Alat bantu angkat dan pengikatan
- Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
- Menghitung berat beban
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
C. Ujian
- Teori
- Praktek
Persyaratan Pelatihan:
Operator Kelas 2:
- Sekurang–kurangnya pendidikan SLTA
- Min usia 21 tahun
- Berpengalaman minimal 1 tahun sebagai operator
- Kapasitas 25 s.d 100 ton.
Persyaratan Peserta Training:
- Surat keterangan dr perusahaan
- Surat pernyataan peserta
- KTP
- Ijazah terakhir
- Pas photo 4×6 dan 2×2 masing-masing 3 lembar berlatar merah
- APD
- Gadget dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI
Metode Training: Blended
- Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom meeting (3 hari)
- 1 hari praktek secara offline
Durasi Training: 4 (empat) hari
Waktu Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 8 Januari 2026 | 2 - 5 Februari 2026 | 2 - 5 Maret 2026 | 6 - 9 April 2026 |
| 12 - 15 Januari 2026 | 9 - 12 Februari 2026 | 9 - 12 Maret 2026 | 13 - 16 April 2026 |
| 19 - 22 Januari 2026 | 18 - 21 Februari 2026 | 25 - 28 Maret 2026 | 20 - 23 April 2026 |
| 26 - 29 Januari 2026 | 23 - 26 Februari 2026 | 30 Mar – 2 Apr 2026 | 27 - 30 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 7 Mei 2026 | 2 - 5 Juni 2026 | 1 - 4 Juli 2026 | 3 - 6 Agustus 2026 |
| 11 - 14 Mei 2026 | 8 - 11 Juni 2026 | 6 - 9 Juli 2026 | 10 - 13 Agustus 2026 |
| 18 - 21 Mei 2026 | 17 - 20 Juni 2026 | 13 - 16 Juli 2026 | 19 - 22 Agustus 2026 |
| 22 - 25 Juni 2026 | 20 - 23 Juli 2026 | 26 - 29 Agustus 2026 | |
| 27 - 30 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 4 September 2026 | 5 - 8 Oktober 2026 | 2 - 5 November 2026 | 1 - 4 Desember 2026 |
| 7 - 10 September 2026 | 12 - 15 Oktober 2026 | 9 - 12 November 2026 | 7 - 10 Desember 2026 |
| 14 - 17 September 2026 | 19 - 22 Oktober 2026 | 16 - 19 November 2026 | 14 - 17 Desember 2026 |
| 21 - 24 September 2026 | 26 - 29 Oktober 2026 | 23 - 26 November 2026 | 21 - 24 Desember 2026 |
| 28 Sept – 1 Okt 2026 | 28 - 31 Desember 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp. 5.300.000,-(exclude tax)
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Training Kit
- Meal selama pelatihan offline (praktek)
- Sertifikat dan lisensi K3 dari Kemnaker RI
Tingkatkan Kompetensi Operator Crane dengan Sertifikasi Kemnaker RI
Pengoperasian overhead crane membutuhkan keterampilan teknis, pemahaman prosedur kerja, dan kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan.
Untuk mendukung operasional yang aman dan efisien, tenaga kerja perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI dari Mairodi Training hadir untuk membantu peserta meningkatkan kemampuan pengoperasian crane sekaligus memahami prosedur keselamatan kerja yang berlaku.
Melalui program ini, peserta dapat mempersiapkan diri menghadapi proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, bagi perusahaan yang membutuhkan peningkatan kompetensi operator pada jenjang berbeda, Pelatihan Operator Crane Kelas 3 Sertifikasi Kemnaker RI juga dapat menjadi pilihan pengembangan keterampilan tenaga kerja.
Percayakan kebutuhan pelatihan Anda kepada Mairodi Training untuk mendukung tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan mengutamakan keselamatan.


