Pelatihan Petugas Pemeriksa Penguji Bidang PAA adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pemeriksaan serta pengujian terhadap peralatan pesawat angkat dan angkut.
Pelatihan ini mencakup pemahaman mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3), identifikasi potensi bahaya, prosedur pemeriksaan, metode pengujian, hingga penerapan persyaratan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melakukan pemeriksaan dan pengujian secara sistematis, memahami kondisi kelayakan peralatan, serta membantu memastikan pesawat angkat dan angkut dapat digunakan secara aman dan sesuai persyaratan.
Pelatihan ini relevan bagi tenaga K3, teknisi, supervisor, maupun personel yang memiliki tanggung jawab terhadap operasional dan keselamatan pesawat angkat dan angkut.
Cakupan Materi Pelatihan Petugas Pemeriksa Penguji Bidang PAA
A. Kelompok Dasar
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan dasar-dasar K3 (4 JP)
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Angkat Angkut (6 JP)
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.05/Men/1985
- Permenaker No.09/Men/VII/2010
B. Kelompok Inti
- Pengetahuan dasar keran angkat dan bagian-bagian keran angkat (4 JP)
- Pengetahuan dasar motor penggerak (4 JP)
- Pengetahuan dasar hidrolik (4 JP)
- Pengetahuan kelistrikan (2 JP)
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices) (4 JP)
- Tali kawat baja dan alat bantu angkat (4 JP)
- Pengetahuan bahan dan korosi (4 JP)
- Peninjauan konstruksi (4 JP)
- Non Destructive Test (NDT) (4 JP)
- Pemeriksaan dan pengujian (10 JP)
C. Kelompok Penunjang
- Standar pemeriksaan dan pengujian (4 JP)
- Stabilitas (2 JP)
- Pengetahuan las (4 JP)
D. Ujian
- Teori (6 JP)
- Praktek (20 JP)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI
Tempat Training: Bandung
Durasi Training: 90 jam pelajaran@45 menit atau 9 (sembilan) hari (jam 08.00 – 17.00)
Waktu Pelatihan Petugas Pemeriksa Penguji Bidang PAA:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 14 Januari 2026 | 5 - 14 Februari 2026 | 2 - 11 Maret 2026 | 6 - 15 April 2026 |
| 15 - 24 Januari 2026 | 19 - 28 Februari 2026 | 26 Mar – 4 Apr 2026 | 20 - 29 April 2026 |
| 26 Jan – 4 Feb 2026 | |||
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 13 Mei 2026 | 2 - 11 Juni 2026 | 1 - 10 Juli 2026 | 3 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 26 Mei 2026 | 17 - 26 Juni 2026 | 13 - 22 Juli 2026 | 18 - 27 Agustus 2026 |
| 23 - 31 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 10 September 2026 | 5 - 14 Oktober 2026 | 5 - 14 November 2026 | 7 - 16 Desember 2026 |
| 14 - 23 September 2026 | 15 - 24 Oktober 2026 | 16 - 25 November 2026 | |
| 24 Sept – 3 Okt 2026 | 26 Okt – 4 Nov 2026 | 26 Nov – 5 Des 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp. 11.800.000,- (Exclude Tax)
Pesyaratan Peserta Training:
Persyaratan peserta pembinaan Teknisi/Petugas Riksa Uji bidang Pesawat Angkat dan Angkut, Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Uap, Bejana Tekanan dan Tangki Timbun sebagai berikut:
- Berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
- Berbadan sehat menurut keterangan dokter; dan
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun.
- Melengkapi :
- Surat keterangan dr perusahaan
- Surat pernyataan peserta
- KTP
- Ijazah terakhir
- Pas photo 4×6 dan 2×2 masing-masing 3 lembar berlatar merah
- Gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Training Kit
- Ruangan Training dengan fasilitas standar meeting
- Meal selama training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tingkatkan Kompetensi Pemeriksaan Pesawat Angkat dan Angkut
Keselamatan pengoperasian pesawat angkat dan angkut membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian.
Pelatihan Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Angkat Dan Angkut Sertifikasi Kemnaker hadir sebagai program untuk membantu peserta memahami prosedur pemeriksaan, pengujian, serta aspek K3 sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Mairodi Training, peserta dapat memperoleh pembekalan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang pemeriksaan serta pengujian peralatan kerja.
Selain itu, bagi perusahaan yang membutuhkan pengembangan kompetensi operator, tersedia pula program Pelatihan Operator Penggerak Mula Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI.
Temukan informasi program kompetensi lainnya melalui Pelatihan Indonesia dan pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan profesional Anda.



