Lompat ke konten utama

Sertifikasi Kemnaker

Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2

Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2

Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja dalam mengoperasikan overhead crane secara aman, tepat, dan sesuai prosedur keselamatan kerja.

Pelatihan ini mencakup pemahaman dasar pengoperasian crane, pemeriksaan peralatan sebelum digunakan, teknik pengangkatan dan pemindahan beban, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas operasional.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami potensi bahaya, mencegah kecelakaan kerja, dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini juga menjadi sarana persiapan bagi tenaga kerja untuk mengikuti proses sertifikasi sesuai persyaratan Kemnaker RI.

Dengan mengikuti Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI dari Mairodi Training, peserta dapat meningkatkan kompetensi profesional sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Cakupan Materi Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2

A. Kelompok Dasar

  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan perundang-undangan
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

B. Kelompok Inti

  1. Pengetahuan dasar keran angkat
  2. Pengetahuan dasar motor penggerak
  3. Pengetahuan dasar kelistrikan
  4. Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
  5. Tali kawat baja
  6. Alat bantu angkat dan pengikatan
  7. Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
  8. Menghitung berat beban
  9. Pengoperasian aman
  10. Perawatan dan pemeriksaan harian

C. Ujian

  1. Teori
  2. Praktek

Persyaratan Pelatihan:

Operator Kelas 2:

  1. Sekurang–kurangnya pendidikan SLTA
  2. Min usia 21 tahun
  3. Berpengalaman minimal 1 tahun sebagai operator
  4. Kapasitas 25 s.d 100 ton.

Persyaratan Peserta Training:

  1. Surat keterangan dr perusahaan
  2. Surat pernyataan peserta
  3. KTP
  4. Ijazah terakhir
  5. Pas photo 4×6 dan 2×2 masing-masing 3 lembar berlatar merah
  6. APD
  7. Gadget dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)

Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI

Metode Training: Blended

  • Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom meeting (3 hari)
  • 1 hari praktek secara offline

Durasi Training: 4 (empat) hari

Waktu Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2:

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 8 Januari 20262 - 5 Februari 20262 - 5 Maret 20266 - 9 April 2026
12 - 15 Januari 20269 - 12 Februari 20269 - 12 Maret 202613 - 16 April 2026
19 - 22 Januari 202618 - 21 Februari 202625 - 28 Maret 202620 - 23 April 2026
26 - 29 Januari 202623 - 26 Februari 202630 Mar – 2 Apr 202627 - 30 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 7 Mei 20262 - 5 Juni 20261 - 4 Juli 20263 - 6 Agustus 2026
11 - 14 Mei 20268 - 11 Juni 20266 - 9 Juli 202610 - 13 Agustus 2026
18 - 21 Mei 202617 - 20 Juni 202613 - 16 Juli 202619 - 22 Agustus 2026
 22 - 25 Juni 202620 - 23 Juli 202626 - 29 Agustus 2026
  27 - 30 Juli 2026 
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 4 September 20265 - 8 Oktober 20262 - 5 November 20261 - 4 Desember 2026
7 - 10 September 202612 - 15 Oktober 20269 - 12 November 20267 - 10 Desember 2026
14 - 17 September 202619 - 22 Oktober 202616 - 19 November 202614 - 17 Desember 2026
21 - 24 September 202626 - 29 Oktober 202623 - 26 November 202621 - 24 Desember 2026
28 Sept – 1 Okt 2026  28 - 31 Desember 2026

Harga Investasi/Peserta: Rp. 5.300.000,-(exclude tax)

Fasilitas Untuk Peserta Training:

  1. Modul Training
  2. Training Kit
  3. Meal selama pelatihan offline (praktek)
  4. Sertifikat dan lisensi K3 dari Kemnaker RI

Tingkatkan Kompetensi Operator Crane dengan Sertifikasi Kemnaker RI

Pengoperasian overhead crane membutuhkan keterampilan teknis, pemahaman prosedur kerja, dan kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan.

Untuk mendukung operasional yang aman dan efisien, tenaga kerja perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI dari Mairodi Training hadir untuk membantu peserta meningkatkan kemampuan pengoperasian crane sekaligus memahami prosedur keselamatan kerja yang berlaku.

Melalui program ini, peserta dapat mempersiapkan diri menghadapi proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, bagi perusahaan yang membutuhkan peningkatan kompetensi operator pada jenjang berbeda, Pelatihan Operator Crane Kelas 3 Sertifikasi Kemnaker RI juga dapat menjadi pilihan pengembangan keterampilan tenaga kerja.

Percayakan kebutuhan pelatihan Anda kepada Mairodi Training untuk mendukung tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan mengutamakan keselamatan.

Form Registrasi

Jenis Training