Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam mengoperasikan mesin produksi dan perkakas secara aman, tepat, dan sesuai prosedur kerja.
Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan mengenai pengoperasian mesin, penggunaan perkakas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemeriksaan kondisi mesin, serta penanganan potensi bahaya selama proses produksi.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai operator mesin produksi dan perkakas dengan kompetensi yang sesuai standar kerja.
Program ini juga dapat menjadi bagian dari proses peningkatan kompetensi dan persiapan sertifikasi Kemnaker RI, sesuai skema dan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan cocok bagi operator, teknisi, maupun tenaga kerja yang bertanggung jawab terhadap pengoperasian mesin produksi dan perkakas.
Cakupan Materi Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1
A. Kelompok Dasar
- Kebijakan dan dasar-dasar K3 (2 JP)
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi (6 JP)
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
B. Kelompok Inti
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas (2 JP)
- Dasar-Dasar Kelistrikan (motor/Instalasi Listrik) (2 JP)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun (2 JP)
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan (2 JP)
- Alat Pengaman dan Perlindungan (2 JP)
- Troble Shooting (2 JP)
- Sebab-sebab Kecelakaan dan penanganannya (2 JP)
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman (4 JP)
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian (4 JP)
C. Kelompok Penunjang
- Lingkungah Kerja Dan Pengendaliannya (2 JP)
- Alat Kontrol Otomatis (2 JP)
- Pengetahuan Job Safety Analysis (2 JP)
D. Ujian
- Teori (4 JP)
- Praktek (10 JP)
Pesyaratan Peserta Training:
1. Sekurang-kurangnya berpendidikan SLTA/sederajat dan/atau berpengalaman sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun membantu pengoperasian di bidangnya
2. Berbadan sehat menurut keterangan dokter
3. Berusia sekurang-kurangnya 23 tahun
4. Melampirkan :
- Surat pengantar dari perusahaan
- Surat pernyataan peserta
- KTP
- Ijazah terakhir
- Pasfoto 2×2 & 4×6 background merah @3 lembar
5. APD (Safety Shoes, gloves, masker & helm) untuk praktik
6. Gadget dengan audio & camera yang berfungsi/ support untuk video conference (+koneksi internet)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI
Tempat Training: Bandung
Durasi Training: 50 jam pelajaran@45 menit atau 5 (Lima) hari (jam 08.00 – 17.00)
Waktu Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 9 Januari 2026 | 2 - 6 Februari 2026 | 2 - 6 Maret 2026 | 6 - 10 April 2026 |
| 12 - 16 Januari 2026 | 9 - 13 Februari 2026 | 9 - 13 Maret 2026 | 13 - 17 April 2026 |
| 19 - 23 Januari 2026 | 18 - 22 Februari 2026 | 25 - 29 Maret 2026 | 20 - 24 April 2026 |
| 26 - 30 Januari 2026 | 23 - 27 Februari 2026 | 30 Mar – 3 Apr 2026 | 26 - 30 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 8 Mei 2026 | 2 - 6 Juni 2026 | 6 - 10 Juli 2026 | 3 - 7 Agustus 2026 |
| 11 - 15 Mei 2026 | 8 - 12 Juni 2026 | 13 - 17 Juli 2026 | 10 - 14 Agustus 2026 |
| 18 - 22 Mei 2026 | 17 - 21 Juni 2026 | 20 - 24 Juli 2026 | 18 - 22 Agustus 2026 |
| 22 - 26 Juni 2026 | 27 - 31 Juli 2026 | 26 - 30 Agustus 2026 | |
| 29 Juni – 3 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 5 September 2026 | 5 - 9 Oktober 2026 | 2 - 6 November 2026 | 1 - 5 Desember 2026 |
| 7 - 11 September 2026 | 12 - 16 Oktober 2026 | 9 - 13 November 2026 | 7 - 11 Desember 2026 |
| 14 - 18 September 2026 | 19 - 23 Oktober 2026 | 16 - 20 November 2026 | 14 - 18 Desember 2026 |
| 21 - 25 September 2026 | 26 - 30 Oktober 2026 | 23 - 27 November 2026 | 27 - 31 Desember 2026 |
| 28 Sept – 2 Okt 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp 6.800.000,-(exclude PPN)
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Training Kit
- Ruangan Training dengan fasilitas standar meeting
- Meal selama training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tingkatkan Kompetensi Operator Mesin dengan Pelatihan Bersertifikasi
Dalam lingkungan industri, kemampuan mengoperasikan mesin produksi dan perkakas dengan aman serta sesuai prosedur menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran proses kerja.
Pelatihan Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 1 Sertifikasi Kemnaker RI hadir untuk membantu peserta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman terkait pengoperasian mesin, penggunaan perkakas, serta penerapan K3 di tempat kerja.
Diselenggarakan oleh Mairodi Training, pelatihan ini dapat menjadi pilihan bagi perusahaan maupun tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensi operator sesuai kebutuhan industri.
Selain itu, Mairodi Training juga menyediakan program terkait bidang lainnya, termasuk Pelatihan Operator Tanur Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI.
Dengan mengikuti pelatihan yang tepat, kompetensi operator dapat dikembangkan secara lebih terarah dan profesional.



