Sertifikasi Kemnaker

Training Koordinator Unit Penangulangan Kebakaran Kelas B Sertifikasi Kemnaker RI

Training Koordinator Unit Penangulangan Kebakaran Kelas B Sertifikasi Kemnaker RI

Training Koordinator Unit Penangulangan Kebakaran Kelas B adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam mengoordinasikan upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian kebakaran di tempat kerja sesuai ketentuan Kemnaker RI.

Peserta akan mempelajari manajemen proteksi kebakaran, identifikasi potensi bahaya, penyusunan prosedur tanggap darurat, koordinasi regu penanggulangan kebakaran, penggunaan peralatan pemadam, hingga pelaksanaan evakuasi.

Setelah menyelesaikan pelatihan dan memenuhi persyaratan sertifikasi, peserta berhak memperoleh sertifikat kompetensi sebagai Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B, sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, patuh terhadap regulasi, dan siap menghadapi kondisi darurat kebakaran.

Cakupan Materi Training Koordinator Unit Penangulangan Kebakaran Kelas B

1. Sistem Pengawasan K3

Kebijaksanaan & Program Pengembangan Pembinaan dan Pengawasan K3

2. Sistem Manajemen K3 ; Permen 05 Men/1996

3. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran

  • Peraturan dan Standar Sistem Proteksi Kebakaran
  • Penerapan 5R ditempat Kerja

4. Teknis Inspeksi :

  • Evaluasi potensi bahaya kebakaran
  • Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
  • Instalasi listrik & penyalur petir
  • Manajemen pengamanan kebakaran

5. Sistem Pelaporan Kecelakaan

  • Peraturan wajib lapor kecelakaan
  • Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
  • Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran

6. Asuransi Kebakaran

7. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran

8. Manual Tanggap Darurat

  • Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
  • Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu

9. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran

10. Praktek

  • Kunjungan Ke Tempat Kerja
  • Diskusi/Perumusan

11. Evaluasi

Peserta Pelatihan:

Personil yang ditugaskan sebagai Koordinator Unit Pemadaman Kebakaran di tempat kerja

Persyaratan Peserta:

  1. Pendidikan minimal SLTA
  2. Sudah bersertifikat kelas C & D
  3. Melengkapi :
  • Surat pengantar dr perusahaan (Keterangan Kerja)
  • Surat pernyataan peserta
  • KTP
  • Ijazah terakhir
  • pas photo latar merah 4×6 dan 2×2
  • Gadget (laptop/PC) masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)

Instruktur: Instruktur  training  ini  adalah  praktisi  dan  akademisi  dan  dari Kemenakertrans RI

Tempat Training: Jakarta

Durasi Training: 6 (enam) hari

Waktu Training:

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 10 Januari 20262 - 7 Februari 20262 - 7 Maret 20266 - 11 April 2026
12 - 17 Januari 20269 - 14 Februari 20269 - 14 Maret 202613 - 18 April 2026
19 - 24 Januari 202616 - 21 Februari 202630 Maret – 4 April 202620 - 25 April 2026
26 - 31 Januari 202623 - 28 Februari 2026 27 April – 2 Mei 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 9 Mei 20262 - 7 Juni 20266 - 11 Juli 20263 - 8 Agustus 2026
11 - 16 Mei 20268 - 13 Juni 202613 - 18 Juli 202610 - 15 Agustus 2026
18 - 23 Mei 202615 - 20 Juni 202620 - 25 Juli 202618 - 23 Agustus 2026
 22 - 27 Juni 202627 Juli – 1 Agust 202624 - 29 Agustus 2026
 29 Juni – 4 Juli 2026 31 Agust - 5 Sept 2026
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
7 - 12 September 20265 - 10 Oktober 20262 - 7 November 20267 - 12 Desember 2026
14 - 19 September 202612 - 17 Oktober 20269 - 14 November 202614 - 19 Desember 2026
21 - 26 September 202619 - 24 Oktober 202616 - 21 November 2026 
28 Sept – 3 Okt 202626 - 31 Oktober 202623 - 28 November 2026 
  30 Nov-5 Des 2026 

Harga Investasi/Peserta: Rp 8.300.000,- (Exclude Tax)

Fasilitas Untuk Peserta Training Koordinator Unit Penangulangan Kebakaran Kelas B

  1. Modul Training
  2. Training Kit
  3. Ruangan Training dengan fasilitas standar meeting
  4. Meal selama training
  5. Sertifikat dan Lisensi dari Kemenakertrans RI
  6. Instruktur yang qualified dari Kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi

Bangun Sistem Keselamatan Kerja dengan Koordinator Kebakaran yang Kompeten

Kebakaran di lingkungan kerja dapat menimbulkan kerugian besar apabila tidak ditangani oleh personel yang kompeten.

Melalui Training Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengoordinasikan upaya pencegahan, penanggulangan, serta tanggap darurat kebakaran sesuai regulasi yang berlaku.

Program ini juga menjadi pelengkap bagi perusahaan yang telah mengikuti Training Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C dalam membangun sistem proteksi kebakaran yang lebih terstruktur.

Sebagai bagian dari Pelatihan Indonesia yang berorientasi pada kompetensi dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, pelatihan ini membantu perusahaan meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus memenuhi persyaratan sertifikasi Kemnaker RI.

 

Form Registrasi

Jenis Training