Sertifikasi Kemnaker

Training Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan Sertifikasi Kemnaker RI

Training Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan

Training Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali dokter perusahaan dengan kompetensi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Pelatihan ini mengacu pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan menjadi salah satu persyaratan bagi dokter yang akan menjalankan fungsi sebagai Dokter Perusahaan.

Selama pelatihan, peserta mempelajari aspek regulasi K3, higiene perusahaan, ergonomi, surveilans kesehatan pekerja, penanganan penyakit akibat kerja, hingga pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.

Setelah memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten, peserta berhak memperoleh sertifikasi sesuai ketentuan Kemnaker RI.

Cakupan Materi Training Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan

A. Umum

  1. Kebijakan pokok departemen tenaga kerja dan transmigrasi dalam bidang hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
  2. Peraturan perundangan dan standar yang berkaitan dengan hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
  3. Manajemen hiperkes dan keselamatan kerja di perusahaan (teori 2 JP)
  4. Fungsi, tugas pokok dan ruang lingkup (teori 2 JP)
  5. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (teori 2 JP)

B. Aspek teknis

1. Higiene perusahaan

a. Faktor fisik

  • Kebisingan (teori 2 JP , praktek 4 JP)
  • Getaran (teori 2 JP)
  • Penerangan (teori 2 JP)
  • Iklim kerja panas (teori 2 JP)
  • Radiasi mengion dan tidak mengion (teori 2 JP)

b. Faktor kimia

  • Debu (praktek 2 JP)
  • Gas (teori 2 JP)
  • Uap (teori 2 JP)
  • Pelarut organik (teori 2 JP)

c. Faktor biologi (teori 1 JP)

2. Ergonomi

  • Ergonomi dan fisiologi kerja (teori 4 JP)

3. Psikologi kerja/industri (teori 2 JP)

4. Kesehatan kerja

  • Prinsip dasar dan filosopi kesehatan kerja (teori 2 JP)
  • Pemeriksaan kesehatan (teori 2 JP)
  • Promosi kesehatan kerja (teori 2 JP)
  • Toksikologi industri (teori 2 JP)
  • Penyakit akibat kerja(termasuk sistem pelaporan) (teori 2 JP)
  • Gizi kerja (teori 2 JP)
  • Program rehabilitasi kerja (teori 2 JP)

5. Keselamatan kerja (praktek 4 JP)

  • Keselamatan kerja umum (teori 2 JP)
  • Teori dasar kecelakaan kerja (teori 2 JP)
  • Alat pelindung diri (teori 2 JP)

C. Penunjang

1. Program jamsostek (teori 2 JP)

2. Epidimiologi hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)

3. Sanitasi industri (teori 2 JP)

4. Pengelolaan limbah (teori 2 JP)

D. Praktek lapangan

1. Kunjungan perusahaan (praktek 8 JP)

2. Seminar(diskusi hasil kerja praktek) (praktek 4 JP)

E. Evaluasi (awal dan akhir) (teori 2 JP)

Instruktur: Instruktur  training  ini  adalah  praktisi  dan  akademisi  dan  dari Kemenakertrans RI

Tempat Training: di Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi Training: 6 (Enam) Hari

Waktu Training:

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 10 Januari 20262 - 7 Februari 20262 - 7 Maret 20266 - 11 April 2026
12 - 17 Januari 20269 - 14 Februari 20269 - 14 Maret 202613 - 18 April 2026
19 - 24 Januari 202616 - 21 Februari 202630 Maret – 4 April 202620 - 25 April 2026
26 - 31 Januari 202623 - 28 Februari 2026 27 April – 2 Mei 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 9 Mei 20262 - 7 Juni 20266 - 11 Juli 20263 - 8 Agustus 2026
11 - 16 Mei 20268 - 13 Juni 202613 - 18 Juli 202610 - 15 Agustus 2026
18 - 23 Mei 202615 - 20 Juni 202620 - 25 Juli 202618 - 23 Agustus 2026
 22 - 27 Juni 202627 Juli – 1 Agust 202624 - 29 Agustus 2026
 29 Juni – 4 Juli 2026 31 Agust - 5 Sept 2026
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
7 - 12 September 20265 - 10 Oktober 20262 - 7 November 20267 - 12 Desember 2026
14 - 19 September 202612 - 17 Oktober 20269 - 14 November 202614 - 19 Desember 2026
21 - 26 September 202619 - 24 Oktober 202616 - 21 November 2026 
28 Sept – 3 Okt 202626 - 31 Oktober 202623 - 28 November 2026 
  30 Nov-5 Des 2026 

Harga Investasi/Peserta: Rp 6.500.000

Fasilitas Untuk Peserta Training

  1. Modul Training
  2. Sertifikat
  3. ATK: NoteBook dan Ballpoint
  4. T-Shirt
  5. Tumbler
  6. Foto Training
  7. Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
  8. Makan siang dan 2 kali coffeebreak
  9. Instruktur yang Qualified

Tingkatkan Kompetensi Dokter Perusahaan dengan Sertifikasi Resmi Kemnaker RI

Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan aman.

Melalui Training Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, para dokter perusahaan akan dibekali pengetahuan dan keterampilan sesuai regulasi terbaru dari Kemnaker RI.

Program ini dirancang untuk membantu peserta memahami peran strategis dokter dalam penerapan K3, pencegahan penyakit akibat kerja, serta pengelolaan kesehatan pekerja secara profesional.

Selain itu, Mairodi Training juga menyediakan Training Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Paramedis Sertifikasi Kemnaker RI bagi tenaga kesehatan lainnya, sehingga perusahaan dapat membangun tim kesehatan kerja yang kompeten dan memenuhi persyaratan perundang-undangan.

Form Registrasi

Jenis Training