Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian 3 adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan pada ketinggian dengan aman sesuai prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pelatihan ini ditujukan bagi pekerja yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan, pengelolaan risiko, serta penerapan sistem keselamatan kerja di area berketinggian dengan tingkat risiko tinggi.
Materi pelatihan mencakup identifikasi bahaya, penilaian risiko, penggunaan peralatan pelindung diri, prosedur kerja aman, serta penanganan kondisi darurat.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip K3 secara efektif untuk mencegah kecelakaan kerja.
Sertifikasi Kemnaker RI menjadi bagian dari proses pengakuan kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku, dengan persyaratan dan skema yang perlu disesuaikan dengan program pelatihan yang diikuti.
Cakupan Materi Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian 3 Sertifikasi Kemnaker RI
A. Kelompok Dasar
- Kebijakan K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian
- Pengenalan SMK3
B. Kelompok Inti
- Merencanakan dan menerapkan sistem manajemen peralatan akses tali
- Pemilihan penambat (anchory yang tepat.
- Pemilihan metode untuk mengakses tempat kerja
- Teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan
C. Kelompok Penunjang
- Membuat dan menerapkan penilaian risiko (risk assessment) di tempat kerja.
D. Evaluasi
- Evaluasi teori
- Evaluasi praktek
Persyaratan Peserta:
- Minimum pendidikan SLTP atau sederajat;
- Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian;
- Memiliki sertifikat pelatihan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 2 (dua) dan lisensi kerja yang masih berlaku;
- Telah mempunyai pengalaman 1.000 jam kerja pada ketinggian tingkat 2 (dua) yang dibuktikan dalam buku kerja; dan
- Memiliki sertifikat pelatihan pertolongan pertama dengan lisensi keterampilannya yang masih berlaku
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
Tempat Training: Bandung
Durasi Training: 6 (enam) hari
Waktu Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian 3:
Harga Investasi/Peserta: Rp 9.300.000,- (exclude tax)
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI
- ATK: Blocknotedan Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffee break
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tingkatkan Kompetensi K3 dengan Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian 3 Sertifikasi Kemnaker RI
Bekerja di ketinggian membutuhkan keterampilan khusus, pemahaman risiko, dan penerapan prosedur keselamatan yang tepat.
Kesalahan kecil dapat menimbulkan kecelakaan serius, sehingga tenaga kerja perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan tanggung jawabnya.
Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian 3 Sertifikasi Kemnaker RI menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan pekerja dalam mengelola keselamatan kerja di area berketinggian.
Melalui Mairodi Training, peserta dapat mempelajari prinsip K3, identifikasi bahaya, pengendalian risiko, serta prosedur kerja aman.
Bagi tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensi secara bertahap, Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian 2 Sertifikasi Kemnaker RI juga dapat menjadi pilihan sesuai kebutuhan dan persyaratan jabatan.
Dengan pelatihan yang tepat, perusahaan dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.


