Pelatihan Ahli K3 PAA adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga kerja dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada penggunaan pesawat angkat dan angkut.
Pelatihan ini membahas aspek keselamatan pengoperasian, pemeriksaan dan pengawasan peralatan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, serta penerapan peraturan K3 yang berlaku.
Peserta akan dibekali pemahaman mengenai upaya pencegahan kecelakaan kerja yang berkaitan dengan peralatan seperti crane, forklift, lift, dan alat angkut lainnya.
Program ini ditujukan bagi tenaga profesional yang bertanggung jawab terhadap keselamatan operasional peralatan di lingkungan kerja.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mendukung penerapan standar K3 secara efektif serta memenuhi persyaratan kompetensi sesuai ketentuan sertifikasi Kemnaker RI yang berlaku.
Cakupan Materi Pelatihan Ahli K3 PAA
A. Kelompok Dasar
- Kebijakan K3
- Dasar-dasar K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Sistem Manajemen K3
- Investigasi Kecelakaan Kerja
B. Kelompok Keahlian
- Permenaker No.05/Men/1985 dan Permenaker No.09/Men/VII/2010
- Jenis-jenis dan Proses Kerja Pesawat Angkat dan Angkut
- Perlengkapan dan Pengamanan Pesawat Angkat dan Angkut (Safety Device)
- Sistem Hidrolik Dan Pneumatic
- Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Angkat dan Angkut
- Tali Kawat Baja dan Alat Bantu Angkat
- Pengikat (Rigging) untuk Pengujian Beban
- Stabilitas dan Daftar Beban
- Pengelasan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut
- Praktek Pemeriksaan dan Pengujian di Lapangan
C. Kelompok Penunjang
- Mekanika Teknik Terapan
- Kelistrikan
- Pengetahuan Motor Penggerak
- Pengetahuan Bahan
- Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
- Membaca Gambar Teknik
- Job Safety Analysis (JSA)
D. Evaluasi
- Ujian Teori
- Penulisan Kertas Kerja
- Seminar
Persyaratan Peserta Training:
Persyaratan peserta pembinaan Ahli K3 bidang Pesawat Angkat dan Angkut sebagai berikut:
1. Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda atau sederajat dengan ketentuan:
- Sarjana teknikn dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya sekurang-kurangnya 2 tahun
- Sarjaan muda teknik atau sederajat dengan pengalama kerja sesuai dengan bidangnya sekurang-kurangnya 4 tahun.
2. Persyaratan yg harus dibawa :
- Surat pengantar dr perusahaan
- Surat pernyataan peserta
- KTP
- Ijazah terakhir (min D3 Teknik)
- Pas photo 4×6 dan 2×2 masing-masing 3 lembar berlatar merah
- CV
- Laptop masing-masing
Instruktur: Instruktur training adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI
Tempat Training: Bogor
Durasi Training: 25 (dua puluh lima) hari
Waktu Pelatihan Ahli K3 PAA:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 2 - 31 Januari 2026 | 2 - 28 Februari 2026 | 1 - 29 April 2026 | |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 2 - 26 Mei 2026 | 2 - 30 Juni 2026 | 1 - 29 Juli 2026 | 1 - 31 Agustus 2026 |
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 29 September 2026 | 1 - 29 Oktober 2026 | 2 - 30 November 2026 | |
| 28 Nov - 23 Des 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp 27.000.000,- (Exclude Tax)
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Training Kit
- Sertifikat, SKP dan Lisensi Ahli K3 dari Kemnaker RI
- Meal selama training
- Akomodasi twinshare
Tingkatkan Kompetensi K3 dan Ciptakan Operasional Pesawat Angkat dan Angkut yang Aman
Keselamatan kerja dalam pengoperasian pesawat angkat dan angkut merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan.
Dibutuhkan tenaga profesional yang kompeten untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mencegah kecelakaan kerja, serta memastikan penerapan prosedur keselamatan sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui Pelatihan Ahli K3 Pesawat Angkat dan Angkut Sertifikasi Kemnaker RI, Mairodi Training hadir untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menerapkan standar K3 secara optimal.
Pelatihan ini cocok bagi profesional yang ingin memperkuat kompetensi di bidang keselamatan kerja, termasuk sebagai pendukung pengembangan keahlian melalui Pelatihan Operator Pedestal Crane Kelas 3 Sertifikasi Kemnaker RI.
Dengan pembekalan yang tepat, peserta di harapkan mampu mendukung operasional yang lebih aman, efektif, dan sesuai ketentuan K3.



