Training Teknisi K3 Perancah/Scaffolder adalah tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, memasang, memeriksa, membongkar, serta memastikan penggunaan perancah (scaffolding) sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sertifikasi dari Kemnaker RI menjadi bukti bahwa peserta telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan peraturan yang berlaku, sehingga mampu mengidentifikasi potensi bahaya, menerapkan prosedur kerja aman, dan meminimalkan risiko kecelakaan saat bekerja di ketinggian.
Melalui pelatihan ini, peserta juga memahami inspeksi perancah, pemilihan material, teknik pemasangan yang benar, serta tanggung jawab sebagai teknisi K3 perancah di lingkungan kerja.
Cakupan Materi Training Teknisi K3 Perancah/Scaffolder
- Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (2 JP)
- Peraturan Menaker No.I/Men/1980 tentang K3 Konstruksi Bangunan (2 JP)
- Surat Keputusan Bersama Menaker Dan Menteri Pekerjaan Umum No.174/Men/1986 Dan No.101/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat Kegiatan konstruksi bangunan (2 JP)
- Pengetahuan Dasar Perancah (2 JP)
- Jenis-Jenis Perancah (3 JP)
- Standar Dan Pedoman Teknis Perancah (4 JP)
- Supervisi Perancah (3 JP)
- Penggunaan Petancah Yang Aman (2 JP)
- Pemasangan Dan Pembongkaran Perancah (4 JP)
- Praktek Lapangan (10 JP)
- Ujian (3 JP)
Persyaratan Peserta:
- Min pendidikan serendah-rendahnya STM atau sederajat.
- Pengalaman kerja sejurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai Scaffolder.
- Surat pengantar dari perusahaan
- Surat pernyataan peserta
- KTP
- Ijazah
- Pas photo latar merah ukuran 4×6 dan 2×3
- APD (Safety Shoes, gloves, masker & helm) untuk praktik
- Gadget dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
Tempat Training: Jakarta/Bandung
Durasi Training: 4 (empat) hari
Waktu Training:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 8 Januari 2026 | 2 - 5 Februari 2026 | 2 - 5 Maret 2026 | 6 - 9 April 2026 |
| 12 - 15 Januari 2026 | 9 - 12 Februari 2026 | 9 - 12 Maret 2026 | 13 - 16 April 2026 |
| 19 - 22 Januari 2026 | 18 - 21 Februari 2026 | 25 - 28 Maret 2026 | 20 - 23 April 2026 |
| 26 - 29 Januari 2026 | 23 - 26 Februari 2026 | 30 Mar – 2 Apr 2026 | 27 - 30 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 7 Mei 2026 | 2 - 5 Juni 2026 | 1 - 4 Juli 2026 | 3 - 6 Agustus 2026 |
| 11 - 14 Mei 2026 | 8 - 11 Juni 2026 | 6 - 9 Juli 2026 | 10 - 13 Agustus 2026 |
| 18 - 21 Mei 2026 | 17 - 20 Juni 2026 | 13 - 16 Juli 2026 | 19 - 22 Agustus 2026 |
| 22 - 25 Juni 2026 | 20 - 23 Juli 2026 | 26 - 29 Agustus 2026 | |
| 27 - 30 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 4 September 2026 | 5 - 8 Oktober 2026 | 2 - 5 November 2026 | 1 - 4 Desember 2026 |
| 7 - 10 September 2026 | 12 - 15 Oktober 2026 | 9 - 12 November 2026 | 7 - 10 Desember 2026 |
| 14 - 17 September 2026 | 19 - 22 Oktober 2026 | 16 - 19 November 2026 | 14 - 17 Desember 2026 |
| 21 - 24 September 2026 | 26 - 29 Oktober 2026 | 23 - 26 November 2026 | 21 - 24 Desember 2026 |
| 28 Sept – 1 Okt 2026 | 28 - 31 Desember 2026 |
Harga Investasi/Peserta:
- Rp 6.800.000,-(Exclude Tax)
Fasilitas Untuk Peserta Training Teknisi K3 Perancah:
- Modul Training
- Training Kit
- Ruangan training dengan fasilitas standar meeting, multimedia dan AC
- Meal selama training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI dan dokumen lainnya (SKP, Kartu K3, Buku Kerja / disesuaikan dengan bidang yang diambil)
- Instruktur yang qualified dari Kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tingkatkan Kompetensi Bekerja di Ketinggian dengan Sertifikasi Resmi
Bekerja menggunakan perancah (scaffolding) memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.
Melalui Teknisi K3 Perancah/Scaffolder Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan sesuai standar keselamatan kerja yang berlaku.
Program ini menjadi pilihan tepat bagi perusahaan maupun individu yang ingin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi K3 sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Selain program ini, Mairodi Training juga menyediakan Training Operator Overhead Crane Kelas 3 Sertifikasi Kemnaker RI untuk mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja di berbagai bidang operasional berisiko tinggi.



