Training Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali dokter perusahaan dengan kompetensi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
Pelatihan ini mengacu pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan menjadi salah satu persyaratan bagi dokter yang akan menjalankan fungsi sebagai Dokter Perusahaan.
Selama pelatihan, peserta mempelajari aspek regulasi K3, higiene perusahaan, ergonomi, surveilans kesehatan pekerja, penanganan penyakit akibat kerja, hingga pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
Setelah memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten, peserta berhak memperoleh sertifikasi sesuai ketentuan Kemnaker RI.
Cakupan Materi Training Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan
A. Umum
- Kebijakan pokok departemen tenaga kerja dan transmigrasi dalam bidang hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
- Peraturan perundangan dan standar yang berkaitan dengan hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
- Manajemen hiperkes dan keselamatan kerja di perusahaan (teori 2 JP)
- Fungsi, tugas pokok dan ruang lingkup (teori 2 JP)
- Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (teori 2 JP)
B. Aspek teknis
1. Higiene perusahaan
a. Faktor fisik
- Kebisingan (teori 2 JP , praktek 4 JP)
- Getaran (teori 2 JP)
- Penerangan (teori 2 JP)
- Iklim kerja panas (teori 2 JP)
- Radiasi mengion dan tidak mengion (teori 2 JP)
b. Faktor kimia
- Debu (praktek 2 JP)
- Gas (teori 2 JP)
- Uap (teori 2 JP)
- Pelarut organik (teori 2 JP)
c. Faktor biologi (teori 1 JP)
2. Ergonomi
- Ergonomi dan fisiologi kerja (teori 4 JP)
3. Psikologi kerja/industri (teori 2 JP)
4. Kesehatan kerja
- Prinsip dasar dan filosopi kesehatan kerja (teori 2 JP)
- Pemeriksaan kesehatan (teori 2 JP)
- Promosi kesehatan kerja (teori 2 JP)
- Toksikologi industri (teori 2 JP)
- Penyakit akibat kerja(termasuk sistem pelaporan) (teori 2 JP)
- Gizi kerja (teori 2 JP)
- Program rehabilitasi kerja (teori 2 JP)
5. Keselamatan kerja (praktek 4 JP)
- Keselamatan kerja umum (teori 2 JP)
- Teori dasar kecelakaan kerja (teori 2 JP)
- Alat pelindung diri (teori 2 JP)
C. Penunjang
1. Program jamsostek (teori 2 JP)
2. Epidimiologi hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
3. Sanitasi industri (teori 2 JP)
4. Pengelolaan limbah (teori 2 JP)
D. Praktek lapangan
1. Kunjungan perusahaan (praktek 8 JP)
2. Seminar(diskusi hasil kerja praktek) (praktek 4 JP)
E. Evaluasi (awal dan akhir) (teori 2 JP)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
Tempat Training: di Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi Training: 6 (Enam) Hari
Waktu Training:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 10 Januari 2026 | 2 - 7 Februari 2026 | 2 - 7 Maret 2026 | 6 - 11 April 2026 |
| 12 - 17 Januari 2026 | 9 - 14 Februari 2026 | 9 - 14 Maret 2026 | 13 - 18 April 2026 |
| 19 - 24 Januari 2026 | 16 - 21 Februari 2026 | 30 Maret – 4 April 2026 | 20 - 25 April 2026 |
| 26 - 31 Januari 2026 | 23 - 28 Februari 2026 | 27 April – 2 Mei 2026 | |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 9 Mei 2026 | 2 - 7 Juni 2026 | 6 - 11 Juli 2026 | 3 - 8 Agustus 2026 |
| 11 - 16 Mei 2026 | 8 - 13 Juni 2026 | 13 - 18 Juli 2026 | 10 - 15 Agustus 2026 |
| 18 - 23 Mei 2026 | 15 - 20 Juni 2026 | 20 - 25 Juli 2026 | 18 - 23 Agustus 2026 |
| 22 - 27 Juni 2026 | 27 Juli – 1 Agust 2026 | 24 - 29 Agustus 2026 | |
| 29 Juni – 4 Juli 2026 | 31 Agust - 5 Sept 2026 | ||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 7 - 12 September 2026 | 5 - 10 Oktober 2026 | 2 - 7 November 2026 | 7 - 12 Desember 2026 |
| 14 - 19 September 2026 | 12 - 17 Oktober 2026 | 9 - 14 November 2026 | 14 - 19 Desember 2026 |
| 21 - 26 September 2026 | 19 - 24 Oktober 2026 | 16 - 21 November 2026 | |
| 28 Sept – 3 Okt 2026 | 26 - 31 Oktober 2026 | 23 - 28 November 2026 | |
| 30 Nov-5 Des 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp 6.500.000
Fasilitas Untuk Peserta Training
- Modul Training
- Sertifikat
- ATK: NoteBook dan Ballpoint
- T-Shirt
- Tumbler
- Foto Training
- Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
- Makan siang dan 2 kali coffeebreak
- Instruktur yang Qualified
Tingkatkan Kompetensi Dokter Perusahaan dengan Sertifikasi Resmi Kemnaker RI
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan aman.
Melalui Training Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, para dokter perusahaan akan dibekali pengetahuan dan keterampilan sesuai regulasi terbaru dari Kemnaker RI.
Program ini dirancang untuk membantu peserta memahami peran strategis dokter dalam penerapan K3, pencegahan penyakit akibat kerja, serta pengelolaan kesehatan pekerja secara profesional.
Selain itu, Mairodi Training juga menyediakan Training Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Paramedis Sertifikasi Kemnaker RI bagi tenaga kesehatan lainnya, sehingga perusahaan dapat membangun tim kesehatan kerja yang kompeten dan memenuhi persyaratan perundang-undangan.



