Pembinaan Ahli K3 Umum adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Program ini bertujuan mencetak tenaga profesional yang mampu mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko, serta membantu perusahaan memenuhi kewajiban penerapan K3.
Setelah menyelesaikan pembinaan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, peserta berkesempatan memperoleh sertifikasi resmi dari Kemnaker RI sebagai Ahli K3 Umum.
Pelatihan ini sangat sesuai bagi praktisi K3, supervisor, manajer, maupun personel yang bertanggung jawab terhadap penerapan budaya kerja yang aman, sehat, dan patuh terhadap regulasi.
Cakupan Materi Pembinaan Ahli K3 Umum
A. Materi Kelompok Dasar
1. Kebijakan K3
2. Dasar-dasar K3
3. Manajemen resiko
4. Laporan dan analisa kecelakaan
5. Statistik kecelakaan
B. Materi Kelompok Inti
1. Undang-undang No. 01 tahun 1970
2. Pengawasan norma kelembagaan dan keahlian K3
- Pengawasan kelembagaan(P2K3, PJK3, DK3N)
- Pengawasan keahlian K3
3. Pengawasan norma system manajemen K3(SMK3)
- Pengawasan norma SMK3
- Pengawasan audit SMK3
4. Pengawasan norma K3 listrik
- PUIL dan peraturan perundangan di bidang listrik
- Pengawasan instalasi listrik
- Pengawasan lift listrik
- Pengawasan instalasi penyalur petir
5. Pengawasan norma K3 penanggulangan kebakaran
- Peraturan perundangan K3 di bidang penanggulangan kebakaran
- Pengawasan peralatan dan instalasi pemadam kebakaran dan detector
6. Pengawasan norma K3 mekanik
- Peraturan perundangan K3 di bidang mekanik
- Pengawasan pesawat angkat dan angkut
- Pengawasan pesawat tenaga dan produksi
7. Pengawasan norma K3 konstruksi bangunan
- Peraturan perundangan K3 bidang konstruksi bangunan
- Pengawasan K3 konstruksi bangunan
- Pengawasan instalasi pipa
8. Pengawasan norma K3 pesawat uap dan bejana tekan
- Peraturan perundangan K3 di bidang pesawat uap dan bejana tekan
- Pengawasan pesawat uap
- Pengawasan bejana tekan
9. Pengawasan norma K3 kesehatan kerja
- Peraturan perundangan K3 di bidang kesehatan kerja
- Pengawasan K3 kesehatan kerja
- Pengawasan K3 pelayanan kesehatan kerja
10. Pengawasan norma K3 lingkungan kerja dan bahan kimia berbahaya
- Peraturan perundangan K3 di bidang kesehatan kerja
- Pengawasan K3 lingkungan kerja
- Pengawasan K3 bahan kimia berbahaya
- Alat pelindung diri
- Pengawasan K3 pekerjaan ruang terbatas
11. Presentasi Plant visit/PKL dan pembuatan laporan PKL
12. Seminar dan diskusi
13. Evaluasi/ujian tertulis
Persyaratan Peserta Pembinaan Ahli K3 Umum
- Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun
- Sarjana muda (D3) atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di perusahaan/instansi yang bersangkutan
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Pernyataan Peserta
- CV
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir (berwarna)
- Pas Photo 4×6 dan 2×3
- Device (laptop) masing–masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
Tempat Training: Bandung
Durasi Training: 12 (dua belas) hari
Waktu Training:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 2 - 15 Januari 2026 | 2 - 14 Februari 2026 | 4 - 17 Maret 2026 | 9 - 22 April 2026 |
| 19 - 31 Januari 2026 | 18 Feb – 3 Mar 2026 | 26 Mar – 8 Apr 2026 | 23 April – 7 Mei 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 8 - 21 Mei 2026 | 2 - 13 Juni 2026 | 1 - 14 Juli 2026 | 3 - 15 Agustus 2026 |
| 17 - 30 Juni 2026 | 15 - 28 Juli 2026 | 18 - 31 Agustus 2026 | |
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 12 September 2026 | 12 - 24 Oktober 2026 | 9 - 21 November 2026 | 7 - 19 Desember 2026 |
| 14 - 26 September 2026 | 26 Okt – 7 Nov 2026 | 23 Nov – 5 Des 2026 | |
| 28 Sept – 10 Okt 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp 7.800.000,- (Exclude Tax)
Fasilitas Untuk Peserta Training
- Modul Training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI, Kartu Lisensi dan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Goddybag
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tingkatkan Kompetensi K3 Bersama Mairodi Training
Mewujudkan lingkungan kerja yang aman dimulai dari tenaga kerja yang kompeten.
Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI dari Mairodi Training hadir untuk membantu Anda memahami regulasi K3, mengelola risiko kerja, dan memenuhi kebutuhan perusahaan akan Ahli K3 yang tersertifikasi.
Jika Anda sedang mencari Training Ahli K3 Umum Online yang fleksibel atau ingin mengetahui Biaya Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum, ini akan memberikan informasi yang Anda butuhkan.
Temukan juga manfaat mengikuti pelatihan resmi bersama Mairodi Training sebagai langkah tepat untuk meningkatkan kompetensi dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan K3 di Indonesia.



