Training Operator Forklift Kelas II adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam mengoperasikan forklift secara aman, efektif, dan sesuai peraturan keselamatan kerja yang berlaku.
Pelatihan ini mengacu pada ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan ditujukan bagi operator forklift dengan kapasitas tertentu sesuai klasifikasi Kelas 2.
Selama pelatihan, peserta akan mempelajari aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemeriksaan harian forklift, teknik pengoperasian yang benar, perawatan dasar, serta praktik mengemudikan forklift.
Setelah mengikuti pelatihan dan dinyatakan kompeten, peserta berhak memperoleh sertifikat dan lisensi operator forklift yang diakui Kemnaker RI, sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan peluang karier di berbagai sektor industri.
Cakupan Materi Training Operator Forklift Kelas II
1. Kelompok Dasar
- Kebijakan dan dasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.05/Men/1985
- Permenaker No.09/Men/VII/2010
- Permenaker No.08/2020
2. Kelompok Inti
- Pengetahuan dasar forklift
- Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Sebab-sebab kecelakaan
- Memperkirakan berat beban
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
3. Ujian
- Teori
- Praktek
Dalam kelompok Pembinaan Forklift terdapat beberapa jenis alat, sbb: *(pilih 1)
- Container Handler
- Forklift
- Lifttruck
- Pallet Mover/Hand Pallet
- Reach Stracker
- Reach/Rack Stracker
- Telehandler
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI
Metode Training: Blended
- Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom meeting (2 hari)
- Praktek secara offline @Bandung (1 hari)
Durasi Training: 3 (tiga) hari (Kelas II)
Waktu Training:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 7 Januari 2026 | 2 - 4 Februari 2026 | 2 - 4 Maret 2026 | 6 - 8 April 2026 |
| 12 - 14 Januari 2026 | 9 - 11 Februari 2026 | 9 - 11 Maret 2026 | 13 - 15 April 2026 |
| 19 - 21 Januari 2026 | 18 - 20 Februari 2026 | 26 - 28 Maret 2026 | 20 - 22 April 2026 |
| 26 - 28 Januari 2026 | 23 - 25 Februari 2026 | 30 Mar – 1 Apr 2026 | 27 - 29 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 6 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 | 1 - 3 Juli 2026 | 3 - 5 Agustus 2026 |
| 11 - 13 Mei 2026 | 8 - 10 Juni 2026 | 6 - 8 Juli 2026 | 10 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 20 Mei 2026 | 17 - 19 Juni 2026 | 13 - 15 Juli 2026 | 19 - 21 Agustus 2026 |
| 22 - 24 Juni 2026 | 20 - 22 Juli 2026 | 26 - 28 Agustus 2026 | |
| 27 - 29 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 3 September 2026 | 5 - 7 Oktober 2026 | 2 - 4 November 2026 | 1 - 3 Desember 2026 |
| 7 - 9 September 2026 | 12 - 14 Oktober 2026 | 9 - 11 November 2026 | 7 - 9 Desember 2026 |
| 14 - 16 September 2026 | 19 - 21 Oktober 2026 | 16 - 18 November 2026 | 14 - 16 Desember 2026 |
| 21 - 23 September 2026 | 26 - 28 Oktober 2026 | 23 - 25 November 2026 | 21 - 23 Desember 2026 |
| 28 - 30 September 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
Harga Investasi/Peserta Kelas 2: Rp 4.300.000,- (Exclude Tax)
Pesyaratan Peserta Kelas 2:
- Sekurang-kurangnya berpendidikan SLTP/sederajat
- Berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun membantu pelayanan di bidangnya
- Berbadan sehat menurut keterangan dokter
- Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun
- Melampirkan :
- Surat Keterangan Kerja
- Surat pernyataan peserta
- KTP
- Ijazah terakhir
- Pas Photo 2×2 dan 4×6 berlatar belakang merah
- APD (Safety Shoes, gloves, masker & helm) untuk praktik
- Gadget dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet) guna ujian online
Tingkatkan Kompetensi dan Keselamatan Kerja sebagai Operator Forklift
Di berbagai sektor industri, peran Operator Forklift sangat penting dalam mendukung kelancaran proses pemindahan material.
Namun, pengoperasian forklift yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan kerugian perusahaan.
Oleh karena itu, mengikuti Training Operator Forklift Kelas II Sertifikasi Kemnaker RI menjadi langkah penting untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memenuhi persyaratan regulasi ketenagakerjaan.
Melalui program yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai teknik pengoperasian forklift yang aman, prosedur K3, hingga persiapan menghadapi sertifikasi resmi dari Kemnaker RI.
Bagi perusahaan yang juga membutuhkan pengembangan kompetensi di bidang pesawat angkut lainnya, tersedia pula Training Operator K3 Elevator Dan Eskalator yang dirancang sesuai kebutuhan industri.
Dengan pelatihan yang tepat, operator dapat bekerja lebih profesional, aman, dan produktif.



