Sertifikasi Kemnaker

Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI Bersama Mairodi Training

Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 2

Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 2 – Dalam dunia industri modern, keandalan proses produksi sangat bergantung pada kompetensi operator mesin.

Kesalahan kecil dalam pengoperasian perkakas atau mesin produksi dapat berujung pada kerugian besar, mulai dari downtime hingga kecelakaan kerja.

Inilah mengapa program Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 2 menjadi kebutuhan strategis bagi perusahaan yang ingin menjaga keselamatan sekaligus produktivitas.

Program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Mairodi Training dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman teknis dan aspek keselamatan kerja sesuai regulasi Kemnaker RI.

Pelatihan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi investasi nyata untuk meningkatkan performa operasional di lapangan.

Mengapa Sertifikasi Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 2 Itu Penting?

Di lingkungan kerja industri, operator mesin memegang peran vital.

Mereka berhadapan langsung dengan peralatan berisiko tinggi, sistem kelistrikan, serta potensi bahaya bahan kimia.

Tanpa kompetensi yang memadai, risiko kecelakaan meningkat dan efisiensi produksi menurun.

Melalui training ini, peserta memahami cara kerja mesin, potensi bahaya, hingga metode pengendalian risiko.

Sertifikasi ini juga menjadi bukti formal bahwa tenaga kerja telah memenuhi standar kompetensi yang diakui pemerintah.

Lebih dari itu, perusahaan yang mempekerjakan operator tersertifikasi menunjukkan komitmen terhadap budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang kini menjadi perhatian utama dalam audit maupun kepatuhan hukum.

Cakupan Materi Pelatihan

Salah satu keunggulan program ini adalah struktur materi yang komprehensif dan aplikatif.

Pelatihan dibagi menjadi kelompok dasar dan inti, memastikan peserta memperoleh fondasi regulasi sekaligus kemampuan teknis.

Pada kelompok dasar, peserta mempelajari kebijakan dan dasar-dasar K3, termasuk pemahaman terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 serta Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.

Materi ini penting untuk membangun kesadaran hukum dan tanggung jawab keselamatan kerja.

Sementara itu, kelompok inti berfokus pada aspek operasional, seperti:

  1. Pengetahuan dasar mesin produksi dan perkakas
  2. Dasar-dasar kelistrikan (motor dan instalasi listrik)
  3. Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
  4. Lingkungan kerja dan perlindungan
  5. Sistem pengendalian dan pengoperasian aman
  6. Pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian
  7. Teknik troubleshooting
  8. Analisis sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya

Materi disusun untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar teori kelas.

Pendekatan Praktis dan Berorientasi Lapangan

Pelatihan ini tidak berhenti pada pemahaman konseptual.

Peserta akan menghadapi sesi ujian teori serta praktik yang di rancang untuk menguji kompetensi secara menyeluruh.

Dengan porsi praktik yang signifikan, peserta benar-benar di latih untuk menghadapi kondisi kerja aktual.

Instruktur berasal dari praktisi industri, akademisi, serta tenaga ahli dari Kemnaker RI, sehingga perspektif yang di berikan mencerminkan standar teknis sekaligus regulasi terbaru.

Detail Pelaksanaan Training Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 2

Program Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 2 dilaksanakan di Bandung, kota yang dikenal sebagai pusat pendidikan dan pelatihan industri.

Lingkungan training yang kondusif mendukung proses belajar yang fokus dan efektif.

Durasi pelatihan adalah 40 jam pelajaran (JP) dengan format empat hari intensif, mulai pukul 08.00 hingga 17.00.

Struktur waktu ini memungkinkan materi tersampaikan secara mendalam tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.

Harga investasi per peserta adalah Rp 6.950.000,- (exclude PPN), angka yang proporsional jika di bandingkan dengan manfaat jangka panjang yang di peroleh perusahaan.

Persyaratan Peserta Training Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 2

Program ini di rancang untuk tenaga kerja yang memang terlibat dalam pengoperasian mesin produksi dan perkakas.

Persyaratan peserta meliputi:

  • Minimal pendidikan SLTP/sederajat atau pengalaman minimal 3 tahun membantu pengoperasian
  • Berbadan sehat berdasarkan keterangan dokter
  • Berusia minimal 21 tahun

Kriteria ini memastikan peserta memiliki kesiapan dasar untuk mengikuti pelatihan teknis dan keselamatan kerja.

Fasilitas yang Mendukung Kenyamanan Belajar

Peserta tidak hanya mendapatkan materi pelatihan, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung.

Modul training di siapkan secara sistematis agar mudah di pahami dan dapat di gunakan kembali sebagai referensi kerja.

Selain itu, peserta berhak memperoleh sertifikat resmi, kartu anggota K3, serta SKP (Surat Keputusan Penunjukan) sesuai ketentuan yang berlaku.

Fasilitas tambahan seperti ATK, T-shirt, tumbler, dokumentasi foto training, hingga konsumsi juga di sediakan untuk menunjang kenyamanan selama pelatihan.

Manfaat Nyata bagi Perusahaan

Mengirimkan karyawan ke training Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 2 bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi.

Dampak yang di rasakan perusahaan jauh lebih luas.

Operator yang kompeten cenderung bekerja lebih aman, lebih efisien, dan lebih mampu menangani gangguan teknis ringan tanpa harus menunggu teknisi khusus.

Ini berarti pengurangan downtime, peningkatan produktivitas, serta penurunan risiko kecelakaan kerja.

Dalam konteks audit K3 atau inspeksi ketenagakerjaan, keberadaan tenaga kerja tersertifikasi juga memperkuat posisi perusahaan dari sisi kepatuhan hukum.

Jalur Pengembangan Kompetensi Operator

Bagi perusahaan yang ingin meningkatkan level kompetensi tenaga kerja, program ini juga menjadi batu loncatan strategis.

Setelah memahami standar Kelas 2, peserta dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi seperti Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas I, yang menawarkan tanggung jawab dan cakupan kompetensi lebih luas.

Pendekatan bertahap ini membantu perusahaan membangun sistem pengembangan SDM yang terstruktur dan berkelanjutan.

Saatnya Berinvestasi pada Keselamatan dan Produktivitas

Di industri, mesin yang canggih tidak akan optimal tanpa operator yang kompeten.

Risiko kerja tidak dapat di hilangkan sepenuhnya, tetapi dapat di kendalikan melalui pelatihan dan sertifikasi yang tepat.

Melalui program dari Mairodi Training, perusahaan mendapatkan solusi praktis untuk meningkatkan kompetensi operator sekaligus memperkuat budaya keselamatan kerja.

Jika tujuan Anda adalah operasional yang lebih aman, efisien, dan profesional, training Operator Mesin Produksi Dan Perkakas Kelas 2 adalah langkah yang rasional dan strategis.

Form Registrasi

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Jenis Training