Petugas Kebakaran Kelas D – Risiko kebakaran masih menjadi salah satu ancaman paling serius di lingkungan kerja, baik di sektor industri, perkantoran, pergudangan, hingga fasilitas umum.
Banyak kasus kebakaran membesar bukan karena tidak adanya alat pemadam, tetapi karena kurangnya petugas yang memahami prosedur pencegahan dan penanganan kebakaran sejak dini.
Inilah alasan mengapa Petugas Kebakaran Kelas D memiliki peran krusial dalam sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Melalui program Petugas Kebakaran Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, peserta tidak hanya mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah, tetapi juga dibekali kemampuan praktis untuk menghadapi kondisi darurat kebakaran tingkat awal secara tepat dan aman.
Peran Strategis Petugas Kebakaran Kelas D di Lingkungan Kerja
Petugas Kebakaran Kelas D merupakan personel yang bertugas sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran awal di area kerja.
Mereka bertanggung jawab mengenali potensi bahaya, memastikan sarana proteksi kebakaran siap digunakan, serta melakukan tindakan cepat sebelum api berkembang menjadi kebakaran besar.
Pelatihan ini di rancang agar peserta mampu memahami kondisi berbahaya di area kerjanya masing-masing, mulai dari sumber api, bahan mudah terbakar, hingga risiko kelalaian operasional.
Dengan kompetensi yang tepat, kehadiran Petugas Kebakaran Kelas D dapat menekan kerugian aset, menghentikan potensi korban jiwa, dan menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
Tujuan Pelatihan Petugas Kebakaran Kelas D
Pelatihan ini bertujuan membentuk petugas yang sigap, terampil, dan memahami standar K3 penanggulangan kebakaran sesuai regulasi nasional.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta di harapkan mampu mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran, memahami kondisi sistem proteksi kebakaran di tempat kerja, serta melakukan pemadaman kebakaran tingkat awal menggunakan peralatan yang tersedia.
Kemampuan ini menjadi bekal penting, terutama bagi perusahaan yang di wajibkan memiliki personel penanggulangan kebakaran sesuai ketentuan Kemnaker RI.
Sertifikasi Pemadam Kebakaran Kelas D sebagai Bukti Kompetensi Resmi
Salah satu keunggulan utama pelatihan ini adalah peserta akan memperoleh Sertifikasi Pemadam Kebakaran Kelas D yang di terbitkan oleh Kemnaker RI.
Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi nasional di bidang penanggulangan kebakaran.
Bagi perusahaan, sertifikasi ini membantu pemenuhan regulasi K3 dan audit keselamatan kerja.
Sementara bagi individu, sertifikat tersebut meningkatkan nilai profesional, memperkuat kredibilitas, dan membuka peluang karier yang lebih luas di bidang K3 dan keselamatan industri.
Materi Pelatihan Pemadam Kebakaran Kelas D yang Aplikatif
Materi pelatihan pemadam Kebakaran Kelas D di susun secara sistematis dan mudah di pahami, dengan penekanan pada praktik lapangan.
Peserta akan mempelajari norma K3 penanggulangan kebakaran, dasar-dasar manajemen pengamanan kebakaran, teori api dan anatomi kebakaran, hingga pengenalan sistem proteksi kebakaran pasif dan aktif seperti APAR dan hidran.
Selain itu, peserta juga di bekali pengetahuan prosedur darurat kebakaran atau fire emergency plan yang sangat penting saat terjadi kondisi kritis.
Sesi praktik pemadaman kebakaran menggunakan APAR dan hidran menjadi nilai tambah, karena peserta dapat langsung mengaplikasikan teori yang di pelajari dalam simulasi nyata.
Metode, Durasi, dan Instruktur Pelatihan
Pelatihan Petugas Kebakaran Kelas D di Mairodi Training dilaksanakan dengan metode blended atau offline, sehingga fleksibel menyesuaikan kebutuhan perusahaan maupun peserta individu.
Program ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dengan kombinasi pembelajaran teori, diskusi kasus, dan praktik lapangan.
Instruktur yang mengajar merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi di bidang K3, serta di dukung oleh instruktur dari Kemnaker RI.
Dengan latar belakang tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman regulatif, tetapi juga insight praktis berdasarkan kondisi lapangan yang sesungguhnya.
Persyaratan Peserta Training Petugas Kebakaran Kelas D
Pelatihan ini terbuka bagi peserta dengan pendidikan minimal SLTP atau sederajat.
Peserta di wajibkan melengkapi dokumen administratif seperti surat keterangan kerja dari perusahaan, KTP, ijazah terakhir, pas foto berlatar merah, serta menyiapkan gadget dengan audio dan kamera yang mendukung untuk keperluan video conference apabila mengikuti metode blended.
Investasi Pelatihan dan Manfaat Jangka Panjang
Biaya investasi pelatihan petugas kebakaran ini sangat sebanding dengan manfaat jangka panjang yang di peroleh.
Dengan biaya pelatihan blended mulai dari Rp 4.800.000,- (exclude tax), peserta mendapatkan pelatihan komprehensif, praktik langsung, serta sertifikasi resmi dari Kemnaker RI.
Manfaat yang di peroleh tidak hanya di rasakan oleh peserta, tetapi juga oleh perusahaan dalam bentuk peningkatan budaya keselamatan, penurunan risiko kebakaran, serta kepatuhan terhadap peraturan K3 yang berlaku.
Mengapa Memilih Mairodi Training?
- Penyelenggara berpengalaman di bidang training K3 dan sertifikasi Kemnaker RI
- Materi pelatihan aplikatif dan relevan dengan kondisi industri
- Instruktur profesional dari praktisi, akademisi, dan Kemnaker RI
- Metode fleksibel (blended atau offline)
- Sertifikasi resmi yang diakui secara nasional
Jika perusahaan Anda membutuhkan personel yang siap menghadapi risiko kebakaran sejak tahap awal, mengikuti pelatihan Petugas Kebakaran Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI di Mairodi Training adalah keputusan strategis yang tepat untuk keselamatan dan keberlanjutan bisnis.



