Training TKPK Tingkat 3 – Bekerja di ketinggian adalah salah satu aktivitas dengan risiko paling tinggi di dunia kerja.
Pekerjaan ini mencakup penggunaan perancah, tangga, gondola, hingga sistem akses tali (rope access).
Setiap metode memiliki risiko yang berbeda, dan semua membutuhkan pemahaman mendalam mengenai keselamatan kerja.
Untuk itulah, Training TKPK Tingkat 3 Sertifikasi Kemnaker RI hadir sebagai solusi bagi perusahaan yang ingin memastikan tenaga kerjanya kompeten, terlatih, dan tersertifikasi sesuai standar resmi.
Mengapa Training TKPK Tingkat 3 Penting?
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dengan jelas menekankan bahwa setiap tenaga kerja harus memahami bahaya kerja, alat pelindung diri, hingga cara bekerja yang aman.
Pada pekerjaan di ketinggian, risiko jatuh dan kecelakaan dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pekerja namun juga pada aset perusahaan.
Dengan mengikuti Training Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko, penggunaan peralatan akses tali, hingga teknik penyelamatan darurat.
Tujuan dan Manfaat Training
Program pelatihan ini dirancang untuk:
- Membekali peserta dengan keterampilan tingkat lanjutan dalam bekerja di ketinggian menggunakan rope access.
- Memastikan peserta mampu merencanakan, menerapkan, dan mengevaluasi sistem manajemen peralatan.
- Mengajarkan peserta membuat dan menerapkan risk assessment secara tepat.
- Memberikan pemahaman tentang kebijakan K3 dan regulasi perundangan yang berlaku.
- Melatih peserta dalam teknik penyelamatan korban di ketinggian.
Dengan mengikuti pelatihan ini, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga melindungi keselamatan tenaga kerja serta menjaga produktivitas dan keberlangsungan operasional.
Silabus Training TKPK Tingkat 3
Materi dalam pelatihan ini terbagi ke dalam beberapa kelompok, yaitu:
1. Kelompok Dasar
- Kebijakan K3 dan regulasi perundangan bekerja di ketinggian.
- Pengenalan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
2. Kelompok Inti
- Merencanakan serta menerapkan sistem manajemen peralatan akses tali.
- Memilih titik penambat (anchory) yang tepat.
- Menentukan metode terbaik untuk mengakses tempat kerja.
- Teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan.
3. Kelompok Penunjang
- Membuat dan menerapkan penilaian risiko (risk assessment) di tempat kerja.
4. Evaluasi
- Ujian teori.
- Ujian praktik.
Persyaratan Peserta Training TKPK Tingkat 3
Untuk bisa mengikuti Pelatihan TKPK Tingkat 3 Offline, peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Minimal lulusan SLTP atau sederajat.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki sertifikat TKPK Tingkat 2 dan lisensi yang masih berlaku.
- Memiliki pengalaman minimal 1.000 jam kerja pada ketinggian tingkat 2.
- Memiliki sertifikat pelatihan pertolongan pertama yang masih berlaku.
Fasilitas Training TKPK Tingkat 3
Peserta akan mendapatkan fasilitas lengkap yang mendukung proses belajar, antara lain:
- Modul pelatihan.
- Flash disk berisi materi.
- Sertifikat resmi dari Kemnaker RI.
- ATK (blocknote dan ballpoint).
- T-shirt, tumbler, dan goody bag.
- Ruang training berfasilitas full AC dan multimedia.
- Konsumsi (lunch dan dua kali coffee break).
- Instruktur berpengalaman dari Kemenakertrans RI, praktisi, dan akademisi.
Investasi dan Lokasi Training
Durasi pelatihan berlangsung selama 6 hari dengan biaya investasi sebesar Rp 9.300.000 per peserta.
Lokasi training tersedia di beberapa kota besar seperti Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta.
Wujudkan Keselamatan Kerja Tingkat Lanjut
Keselamatan kerja adalah prioritas utama dalam setiap aktivitas di ketinggian.
Dengan mengikuti Training TKPK Tingkat 3 Sertifikasi Kemnaker RI, Anda tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga berkontribusi menjaga keselamatan diri, tim, dan aset perusahaan.
Jangan tunda lagi, daftarkan tim Anda sekarang juga dan wujudkan standar keselamatan kerja terbaik bersama Mairodi Training.